MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – CEO Japri Pay, Wandy Roesandy, semakin percaya diri dalam menghadapi gugatan Rp500 Miliar terhadap PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pasalnya, ia memiliki bukti kuat berupa pengakuan lisan dari Collection Manager Bank Mandiri yang menyatakan bahwa tindakan makian vendor penagihan “Tidak Sesuai SOP”.
Tuntuntan wandy bersama ormas elang timur di hadapan pihak Bank Mandiri di kawal aparat kepolisian menjadi pertanyaan besar lantaran sikap bungkam memperkuat dugaan pelanggaran.
Sementara itu, Ormas Elang Timur terus mendesak Bank Mandiri untuk membuka suara dan memberikan penjelasan terkait kasus ini. Aksi unjuk rasa dan tuntutan transparansi terus disuarakan oleh Ormas Elang Timur, sebagai bentuk dukungan terhadap Wandy Roesandy.
Wandy Roesandy sendiri menegaskan akan melaporkan sikap bungkam Bank Mandiri kepada OJK dan otoritas Bursa Efek Indonesia. Kasus ini semakin memanas dan menjadi sorotan publik terkait transparansi dan tanggung jawab perusahaan.
Di hadapan awak media, Wandy Roesandy meyakini bahwa pengakuan ini merupakan “Bekentenis” atau pengakuan murni yang akan menjadi senjata utama dalam sidang pembuktian,” kata Wandy jumat (13/2/2026).
Ia akan melaporkan sikap bungkam Bank Mandiri kepada OJK dan otoritas Bursa Efek Indonesia.
“Bank sebesar Mandiri tidak boleh menjadi ‘benteng perlindungan’ bagi oknum premanisme digital yang merusak privasi rakyat Indonesia,” tegas Wandy.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan jawaban terkait kasus ini.






