MAROS, LINKSATUSULSEL.COM – LSM KIPFA menantang aparat hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam Program Gelar Pangan Murah (GPM) yang digelar di Lapangan Pallantikang Maros. Tantangan ini muncul setelah terbukti harga jual komoditas dalam program tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros, Jamaluddin, memberikan klarifikasi bahwa harga jual yang lebih tinggi dari HET disebabkan oleh kekurangan uang kecil dan kesepakatan dengan pembeli. Namun, LSM KIPFA mencurigai adanya manipulasi mekanisme subsidi dalam program tersebut.
“Program GPM umumnya berbasis subsidi untuk menekan harga ke tingkat HET. Namun, data dari lapangan menunjukkan kenyataan yang bertolak belakang,” ujar Malik dari LSM KIPFA jumat 13/2/2026.
LSM KIPFA menyoroti selisih harga beberapa komoditas yang dijual di atas HET, seperti Minyak Kita, Gula Pasir, dan Bawang Putih. Mereka juga mempertanyakan ke mana keuntungan dari selisih harga tersebut dialokasikan.
“Jika dikali sekian hasil dari dana tersebut terjadi keuntungan yang didapat dari program tersebut. Apakah dari hasil tersebut masuk ke kas daerah?” tanya Malik.
LSM KIPFA mendesak aparat penegak hukum untuk membuktikan adanya atau tidaknya penyimpangan dalam program GPM di Maros, karena dari keuntungan yang kecil bisa jadi besar.
Hingga berita ini turun, persoalan ini masih jadi misteri dan tanda tanya bagi masyarakat luas.(**)
Laporan (Pepeng)








