• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM – Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini menjadi buronan.

Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., didampingi Dantim Resmob Polres Bulukumba, AIPTU Muh. Usman.

BeritaLainya:

Api Melalap 15 Rumah di Tallo Makassar, 33 Keluarga Terdampak Kebakaran

Api Melalap 15 Rumah di Tallo Makassar, 33 Keluarga Terdampak Kebakaran

9 jam ago
Perbaiki Kinerja, Satlantas Polresta Gowa Gelar Rapat Evaluasi Setiap Minggu

Perbaiki Kinerja, Satlantas Polresta Gowa Gelar Rapat Evaluasi Setiap Minggu

11 jam ago
Sat Binmas Polres Palopo Hadir di SMPN 3 Palopo, Edukasi Cegah Perundungan

Sat Binmas Polres Palopo Hadir di SMPN 3 Palopo, Edukasi Cegah Perundungan

14 jam ago
Satlantas Polresta Gowa Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan, Wujud Pelayanan Humanis Polri

Satlantas Polresta Gowa Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan, Wujud Pelayanan Humanis Polri

14 jam ago

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SR alias PD alias KL (40), seorang petani asal Dusun Ollu, Desa Parangloe, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

SR merupakan DPO dalam perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua lokasi berbeda pada tahun 2024 dan 2025.

Kasus pertama terjadi di Jalan Poros Borong Loe, Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 Wita. Korban berinisial AR (62), seorang ibu rumah tangga, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di kebun saat hendak menuju sawah.

Sementara kasus kedua terjadi di Dusun Tamangingisi, Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 11.00 Wita. Korban AA (72), seorang petani, kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam yang diparkir di pinggir jalan poros desa.

Atas kedua kejadian tersebut, para korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satgas Tindak Ops Pekat Lipu 2026 bersama personel Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Sebelumnya, salah seorang terduga pelaku berinisial AC telah lebih dahulu diamankan. Sementara SR berhasil melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah melakukan pencarian intensif, petugas akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan SR yang diketahui berada di Lingkungan Onto, Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SR tanpa perlawanan beserta barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni satu unit Honda Beat warna hitam milik korban AR dan satu unit Yamaha Mio Sporty warna hitam milik korban AA.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi awal, SR mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua tempat kejadian perkara tersebut bersama rekannya AC dengan menggunakan peralatan berupa kunci T.

“Terduga pelaku mengakui motor hasil curian tersebut dijual, kemudian uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKP Andi Imran Hamid.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Gantarang untuk menjalani proses pemeriksaan, penyidikan, dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(**)

Post Views: 194
Tags: Pelaku Curanmor DPO
Previous Post

Koperasi Hanya Memfasilitasi, Orangtua Bebas Tentukan Pilihan

Next Post

HUT Dekranas ke-46, Dekranasda Makassar Perkuat Kolaborasi Majukan Industri Kriya dan UMKM

Related Posts

Api Melalap 15 Rumah di Tallo Makassar, 33 Keluarga Terdampak Kebakaran
Berita Kecamatan

Api Melalap 15 Rumah di Tallo Makassar, 33 Keluarga Terdampak Kebakaran

Oktober 13, 2026
Perbaiki Kinerja, Satlantas Polresta Gowa Gelar Rapat Evaluasi Setiap Minggu
Gowa

Perbaiki Kinerja, Satlantas Polresta Gowa Gelar Rapat Evaluasi Setiap Minggu

Oktober 13, 2026
Utländska casino

Recent News

Hadapi Kabut Asap, Wali Kota Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis

Hadapi Kabut Asap, Wali Kota Appi Instruksikan Pembagian Masker Gratis

Oktober 13, 2026
Peringatan Hari Santri 2026 di Makassar, 1.000 Santri Berkumpul di Balai Kota

Peringatan Hari Santri 2026 di Makassar, 1.000 Santri Berkumpul di Balai Kota

Oktober 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved