• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Polemik Dugaan Abaikan KUHP Nomor 1 Tahun 2026, Kanwil PAS Sulsel dan Kalapas Makassar Disorot Tajam

in Kriminal, News
Polemik Dugaan Abaikan KUHP Nomor 1 Tahun 2026, Kanwil PAS Sulsel dan Kalapas Makassar Disorot Tajam
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Polemik mencuat terkait dugaan pengabaian pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP oleh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Seorang pengacara Rahmat Hidayat Amohoru. S.Sos, SH,.MH secara terbuka membeberkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Kanwil PAS) Sulsel tidak menjalankan perintah undang-undang yang telah sah sejak 6 Januari 2026.

Menurutnya, dalam undang-undang tersebut terdapat sejumlah ketentuan, khususnya pada Pasal 1, 2, 3, 5, dan 13, yang secara eksplisit memerintahkan Kalapas selaku pengambil kebijakan di tingkat lembaga untuk segera mengambil tindakan administratif, termasuk mengeluarkan tahanan tertentu yang telah memenuhi ketentuan penyesuaian sebagaimana diatur dalam beleid tersebut.

BeritaLainya:

Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi

Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi

3 hari ago
Resmi Dipercaya, IPTU Firman Jabat Pimpinan Panit 2 Unit 2 Subdit 2

Resmi Dipercaya, IPTU Firman Jabat Pimpinan Panit 2 Unit 2 Subdit 2

4 hari ago
Berdiri 3 Dekade, Lapak di Telkomas Dibongkar Tanpa Paksaan

Berdiri 3 Dekade, Lapak di Telkomas Dibongkar Tanpa Paksaan

5 hari ago
Ukir Prestasi! Prajurit TNI Yonif 725 Sabet Podium Tertinggi

Ukir Prestasi! Prajurit TNI Yonif 725 Sabet Podium Tertinggi

7 hari ago

Namun hingga akhir Februari 2026, ia menilai belum ada implementasi nyata di lapangan. Pihak Lapas dan Rutan disebut masih beralasan menunggu surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun kementerian terkait.

“Yang lebih tinggi itu undang-undang, bukan surat edaran. Kalau undang-undang sudah disahkan, maka wajib dilaksanakan tanpa harus menunggu perintah tambahan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa dalam hierarki peraturan perundang-undangan, undang-undang memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan surat edaran atau petunjuk teknis internal kementerian. Karena itu, alasan administratif dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk menunda pelaksanaan perintah undang-undang.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa jika benar terjadi penundaan pelaksanaan dengan alasan menunggu instruksi pusat, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-undang itu mengikat sejak disahkan. Ini bukan peraturan menteri yang bisa ditarik atau direvisi sepihak. Ini produk legislasi yang sudah disahkan DPR dan berlaku nasional,” ujarnya minggu 2/3/2026

Ia juga menyoroti bahwa jajaran pemasyarakatan berada dalam satu garis koordinasi kementerian, sehingga tidak semestinya terjadi kebingungan dalam menerjemahkan norma yang secara tegas tertuang dalam undang-undang.

Surat permintaan klarifikasi telah dilayangkan kepada Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulawesi Selatan serta Kalapas Kelas I Makassar. Ia bahkan menyatakan siap membuka ruang diskusi dan debat hukum secara terbuka terkait substansi KUHP penyesuaian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kanwil PAS Sulsel maupun Kalapas Makassar terkait kritikan yang lontarkan salah satu pengacara tersebut.(**)

Post Views: 58
Previous Post

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Rakor Linsek Operasi Ketupat, Pastikan Sinergi Amankan Lebaran

Next Post

Warga Maros Laporkan Intimidasi Penagihan KUR oleh Bank Mandiri Sudiang, Data Nasabah Diduga Bocor

Related Posts

Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi
Bulukumba

Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi

Juli 9, 2026
Resmi Dipercaya, IPTU Firman Jabat Pimpinan Panit 2 Unit 2 Subdit 2
News

Resmi Dipercaya, IPTU Firman Jabat Pimpinan Panit 2 Unit 2 Subdit 2

Juli 8, 2026

Recent News

Hadiri Puncak HKG PKK Nasional, Melinda Aksa Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Hadiri Puncak HKG PKK Nasional, Melinda Aksa Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Juli 11, 2026
Perkuat Sinergi, Aliyah & Menkes Bahas Penanganan Kusta di Makassar

Perkuat Sinergi, Aliyah & Menkes Bahas Penanganan Kusta di Makassar

Juli 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved