• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Peduli Keadilan, LBH Keras Siap Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu

in Kriminal
0
SHARES
28
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Bantuan hukum adalah hak untuk orang miskin yang dapat diperoleh tanpa bayar (pro bono publico), sebagai penjabaran persamaan hak dihadapan hukum. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 34 UUD 1945.

Dimana di dalamnya ditegaskan bahwa fakir miskin adalah menjadi tanggung jawab negara. Terlebih lagi prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan hak untuk dibela Advokat (access to legal counsel) adalah hak asasi manusia yang perlu dijamin dalam rangka tercapainya pengentasan masyarakat Indonesia dari kemiskinan, khususnya dalam bidang hukum.

BeritaLainya:

Polemik Eks Dirut PDAM Makassar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Hamzah Ahmad

Polemik Eks Dirut PDAM Makassar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Hamzah Ahmad

5 jam ago
Bea Cukai Sulbangsel dan PT Mitra Hijau Asia Kolaborasi Musnahkan 43,40 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sulbangsel dan PT Mitra Hijau Asia Kolaborasi Musnahkan 43,40 Juta Batang Rokok Ilegal

3 hari ago
Lewat Pelacakan Paket, Sat Resnarkoba Polres Maros Amankan Pengedar Besar Beserta Barang Bukti

Lewat Pelacakan Paket, Sat Resnarkoba Polres Maros Amankan Pengedar Besar Beserta Barang Bukti

3 hari ago
Kantor PDAM Makassar Diperiksa Penyidik Tipikor, 3 Pejabat Dimintai Keterangan Dokumen

Kantor PDAM Makassar Diperiksa Penyidik Tipikor, 3 Pejabat Dimintai Keterangan Dokumen

3 hari ago

Banyaknya masyarakat yang mencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang tidak tahu dan atau bahkan tidak mengerti akan adanya akses bantuan hukum. Sehingga Aktivis Hukum Herman Nompo, ST,SH beserta aktivis hukum lainnya berkomitmen mendirikan dan membentuk suatu lembaga Hukum yang diberi nama ‘LBH Keras” (Keadilan Rakyat Sejahtera)

Sembari kami mengurus legalitas LBH KERAS semoga secepatnya bisa berjalan sesegera mungkin agar masyarakat bisa kita layani dalam mendapatkan perlindungan hukum di negara Indonesia yang kita cintai sesuai perundang undangan “sambil mengepalkan tangannya”

Menurut Herman, Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, sebagai sarana pengakuan HAM.

“Hal ini sesuai dengan konsep bantuan hukum yang dihubungkan dengan cita-cita negara kesejahteraan (welfare state)” Ujar Pendiri LBH Keadilan Rakyat Sejahtera (KERAS) itu.

Adapun konsep yang menjadi slogan LBH Keras Indonesia yaitu ‘Justice For The People” atau Keadilan Rakyat Sejahtera.

Dijelaskan Herman, kedepanya, Langkah awal yang akan di lakukan LBH Keras yaitu bersosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendampingan hukum, karena Konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di muka hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui pemberian bantuan hukum.” Bebernya.

Hal senada disampaikan oleh Advokat Muda Sandi Fajri, SH, MH, dia mengatakan bahwa Mendapatkan bantuan hukum bagi setiap orang adalah perwujudan acces to justice (akses terhadap keadilan) sebagai implementasi dari jaminan perlindungan hukum.” Kata Sandi.

Diakhir penjelasannya, Sandi mengatakan bahwa “Peranan LBH dalam menjalani tugasnya untuk membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara cuma-cuma khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin masih belum efektif, dikarenakan secara kuantitas jumlah LBH masih terbatas dan personil advokat yang menangani perkaranya masih terbatas.” Tutupnya.

Untuk diketahui, LBH Keras Indonesia didirikan atas inisiatif Sejumlah Advokat Senior dan Milenial di Kota Makassar agar masyarakat miskin bisa mendapat keadilan sesuai dengan Sila ke lima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.(**)

Tags: LBH Keras
Previous Post

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Next Post

Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PDAM Makassar tambah Produksi dan Supply ke Daerah Barat dan Utara

Related Posts

Polemik Eks Dirut PDAM Makassar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Hamzah Ahmad
Kriminal

Polemik Eks Dirut PDAM Makassar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Hamzah Ahmad

Mei 16, 2026
Bea Cukai Sulbangsel dan PT Mitra Hijau Asia Kolaborasi Musnahkan 43,40 Juta Batang Rokok Ilegal
Kriminal

Bea Cukai Sulbangsel dan PT Mitra Hijau Asia Kolaborasi Musnahkan 43,40 Juta Batang Rokok Ilegal

Mei 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Beredar Kabar Salah Soal Dana Rp10 Miliar, Pemkot Makassar: Ini Fakta Sebenarnya

Beredar Kabar Salah Soal Dana Rp10 Miliar, Pemkot Makassar: Ini Fakta Sebenarnya

Mei 16, 2026
Polemik Eks Dirut PDAM Makassar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Hamzah Ahmad

Polemik Eks Dirut PDAM Makassar, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Hamzah Ahmad

Mei 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved