MAKASSAR, LIMKSATUSULSEL.COM– Pemerintah Kecamatan Manggala telah menyelesaikan proses penetapan Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh kelurahan yang berada di wilayahnya. Proses penetapan ini berlangsung pada tanggal 6 Desember 2025, menandai babak baru dalam kepemimpinan tingkat lingkungan di kecamatan tersebut.
Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, S.STP., MM, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan,” katanya 6/12/2025
Beliau menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemilihan Ketua RT berjalan secara demokratis dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,
“Kami memastikan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk memilih pemimpin mereka sendiri, sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan lingkungan masing-masing,” sambung dia
Lebih lanjut, Camat Andi Eldi berharap agar para Ketua RT yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lingkungan,” singkat Camat manggala.(*}













