• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Nasional

Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis

in Nasional
Dukung Penuh Sikap Dewan Pers, Elang Timur Jaga Marwah Jurnalis
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

JAKARTA, LINKSATUSULSEL.COM – Dunia jurnalistik Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea. Selain itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur Indonesia juga mengecam tindakan tersebut, menyatakan bahwa ucapan semacam itu tidak sesuai dengan norma profesionalisme.

Dewan Pers menilai insiden tersebut telah mencederai hubungan profesional antara profesi hukum dan jurnalisme, khususnya dalam hal penghormatan terhadap tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/7/2026) dalam konferensi pers usai pemeriksaan klien Hotman Paris, Febri Adiansah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di lingkungan BPA Sabri, yang berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung Jakarta.

BeritaLainya:

Viral Kabar BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Pihak Resmi: Itu Tidak Benar !

Viral Kabar BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Pihak Resmi: Itu Tidak Benar !

5 hari ago
Dua Laporan Masuk, Propam dan Ditreskrimum Dalami Kasus CASIS Polri Sulsel

Dua Laporan Masuk, Propam dan Ditreskrimum Dalami Kasus CASIS Polri Sulsel

5 hari ago
Ujaran FF Dinilai Lecehkan Pilar Demokrasi, Pukat Sulsel: Jangan Korbankan Institusi Demi Ego

Ujaran FF Dinilai Lecehkan Pilar Demokrasi, Pukat Sulsel: Jangan Korbankan Institusi Demi Ego

2 minggu ago
Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

Dari Jakarta Timur ke Maros, Jejak Penipuan iPhone Rp9 Juta di Medsos Berujung Laporan

3 minggu ago

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, seorang wartawan mengajukan pertanyaan mengenai apakah Febri Adiansah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Namun, tanggapan yang diberikan menuai sorotan setelah Hotman Paris menyampaikan kalimat: “Menurut kau gimana, lu punya otak enggak?” yang dianggap bernada merendahkan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

Melalui pernyataan resminya, Dewan Pers menyampaikan penyesalan atas sikap yang dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan. Dewan Pers menegaskan bahwa ketidaksetujuan terhadap sebuah pertanyaan dari jurnalis harus disampaikan dengan cara yang rasional, profesional, dan menjunjung etika komunikasi publik.

“Ketidaksetujuan atau ketidaknyamanan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika,” demikian sikap Dewan Pers.

Menurut Dewan Pers, seorang wartawan memiliki kewajiban untuk menggali informasi, meminta penjelasan dari narasumber, serta menghadirkan berbagai perspektif dalam sebuah peristiwa. Hal ini merupakan bagian dari proses jurnalistik sebagaimana dijamin dalam Pasal 4 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak kepada pers untuk memperoleh informasi demi kepentingan publik.

Dewan Pers juga kembali mengingatkan bahwa peran jurnalistik memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Pers, pers memiliki peran utama dalam:

– Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
– Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi;
– Mendorong supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia;
– Mengembangkan pandangan publik berdasarkan informasi yang akurat dan benar;
– Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta memberikan saran terkait kepentingan umum;
– Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Oleh karena itu, Dewan Pers meminta seluruh pihak, termasuk pejabat publik, praktisi hukum, tokoh masyarakat, maupun pihak yang sedang menghadapi proses hukum, untuk menghormati wartawan dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Kasus ini kembali membuka perdebatan mengenai etika komunikasi publik, khususnya bagi tokoh yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Dalam konferensi pers, wartawan hadir bukan untuk menyerang pribadi seseorang, melainkan untuk memperoleh informasi yang menjadi hak masyarakat.

Pertanyaan jurnalistik, termasuk pertanyaan yang kritis, merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang menjadi dasar demokrasi. Ketika sebuah pertanyaan dianggap tidak tepat, ruang klarifikasi dan argumen seharusnya menjadi jalan utama, bukan penghinaan atau serangan terhadap kapasitas pribadi wartawan.

Di sisi lain, Dewan Pers juga mengingatkan insan pers untuk tetap menjalankan profesinya dengan berpijak pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan dituntut untuk menjaga independensi, profesionalisme, akurasi informasi, serta menghormati hak narasumber dalam setiap proses peliputan.

Sikap profesional dari kedua profesi – hukum dan jurnalistik – dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.

Sementara itu, Ketua Bidang Media Ormas Elang Timur Indonesia, Harmoko HJM, mengecam ucapan Hotman Paris. Meski ucapan tersebut dianggap bercanda atau hanya spontanitas dalam membela kliennya, namun apa yang dilontarkan di depan publik sangat tidak pantas.

“Ya, tidak pantas karena sosok pengacara ternama namun mencederai norma kebebasan pers yang dilindungi UU,” ujar Harmoko pada Rabu (22/7/2026).

Harmoko yang juga menjabat sebagai Humas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MRI berharap bahwa Dewan Kehormatan Advokat dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi moral terhadap oknum pengacara yang tidak bekerja secara profesional.

“Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini, wartawan dapat bekerja profesional tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun,” pungkasnya.(*)

Views: 222
Tags: Sikap Dewan Pers
Previous Post

948 Perwira TNI & 229 Perwira Polri Siap Jalankan Tugas Negara

Next Post

Tim II Wasops Itwasda Polda Sulsel Laksanakan Pengawasan Operasi Pekat Lipu 2026 di Polresta Gowa

Related Posts

Viral Kabar BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Pihak Resmi: Itu Tidak Benar !
Nasional

Viral Kabar BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Pihak Resmi: Itu Tidak Benar !

Oktober 27, 2026
Dua Laporan Masuk, Propam dan Ditreskrimum Dalami Kasus CASIS Polri Sulsel
Kriminal

Dua Laporan Masuk, Propam dan Ditreskrimum Dalami Kasus CASIS Polri Sulsel

Oktober 27, 2026
Utländska casino

Recent News

Patroli Dini Hari Polsek Wara Palopo Gagalkan Potensi Remaja Dijalan Peda-Peda

Patroli Dini Hari Polsek Wara Palopo Gagalkan Potensi Remaja Dijalan Peda-Peda

November 1, 2026
Pemkot Makassar Siapkan MHM 2027 Lebih Meriah, Perkuat Promosi Wisata Olahraga

Pemkot Makassar Siapkan MHM 2027 Lebih Meriah, Perkuat Promosi Wisata Olahraga

November 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved