MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Instruksi dari Walikota Makassar saat membuka acara FamWalk Perumda Air Minum Kota Makassar, dimana diperintahkan untuk menjaga dan memelihara Sumber air termasuk didalamnya Aset yang dimiliki PDAM disepanjang jalur Daerah Aliran Sungai.
Mendapatkan Instruksi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan jajarannya yang bertanggung jawab untuk segera melakukan Pengamanan Aset dibantarkan Aliran sungai sepanjang +/- 29 Kilometer mulai dari bendungan Lekopancing sampai Instalasi 2 Panaikang.
Dikawal Puluhan Satpol PP dan Polisi, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar memimpin langsung kegiatan Pemasangan Papan Bicara tentang Peringatan dan larangan untuk tidak menempati tanah di atas aset milik PDAM serta Mencemari dan Mengotori Jalur Sepanjang aliran Air Baku.
Beni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Perintah Walikota untuk segera melakukan tindakan Mitigasi agar masyarakat mengetahui lebih dini tentang larangan aktifitas di atas lahan PDAM. “Hari ini kami memang sudah mempersiapkan segala kelengkapan untuk melakukan tindakan preventif guna mengamankan aset sepanjang saluran kami,”ungkap Beni.
Dalam kegiatan Pemasangan Papan Bicara hari ini, Sabtu, 20 Agustus 2022, Beni Iskandar Didampingi oleh Asdar Ali (Direktur Tehnik) dan Indira Mulyasari (Direktur Umum) serta Melibatkan Mitra Pengamanan dan dihadiri oleh yakni Kapolsek Moncongloe, IPDA Mansyur, Kabid.Tibumtrasmas satpol PP. Muh. Ridwan, ST.MM, Kostrad Brigif 3, Kapten Daryono, Koramil Mandai Babinsa Pelda M. Bakri, Kepala Desa Moncongloe serta Tokoh Masyarakat Dusun Ballapati H. Mursalim dan Tim dari Perumda Air Minum Kota Makassar.(**)