• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News

Dengar Keluhan Warga, Kemenag Makassar akan Turunkan Tim ke RM Kios Semarang

in News
Dengar Keluhan Warga, Kemenag Makassar akan Turunkan Tim ke RM Kios Semarang
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Makassar Irman, akan menurunkan tim untuk memastikan informasi yang beredar di media terkait rumah makan kios Semarang yang diduga tidak memiliki sertifikasi halal Jumat kemarin (17/1/2025).

” Kami akan menurunkan tim untuk memastikan Informasi yang beredar di media dan juga keluhan masyarakat soal rumah makan kios Semarang diduga tidak memiliki sertifikasi halal,” ucap Irman melalui sambungan telepon WhatsApp.

BeritaLainya:

Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya

Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya

2 hari ago
Pastikan Asupan Tepat, BPJS Kesehatan Lakukan Pemantauan Gizi Rutin di Sekolah

Pastikan Asupan Tepat, BPJS Kesehatan Lakukan Pemantauan Gizi Rutin di Sekolah

3 hari ago
Usai Lewati Proses Demokrasi, Lurah Arief Candra Resmi Angkat 12 Ketua RT Hasil Suara Warga

Usai Lewati Proses Demokrasi, Lurah Arief Candra Resmi Angkat 12 Ketua RT Hasil Suara Warga

3 hari ago
Akhiri Kesemrawutan Veteran Utara, Pemkot Relokasi Semua Pedagang ke Terminal Mallengkeri Tanpa Biaya

Akhiri Kesemrawutan Veteran Utara, Pemkot Relokasi Semua Pedagang ke Terminal Mallengkeri Tanpa Biaya

3 hari ago

Selain itu, Irman juga mengimbau semua rumah makan memiliki sertifikasi halal, agar bisa memberikan rasa nyaman bagi pelanggannya.

” Bukan hanya rumah makan kios Semarang, tetapi kita selalu mengingatkan semua rumah makan di kota Makassar memiliki sertifikat halal, ini demi memberikan rasa nyaman bagi semua pelanggan,” terang Irman .

Selanjutnya, Irman menjelaskan bahwa sekarang ini sudah ada Badan yang bertugas untuk menjamin kehalalan produk yang beredar di Indonesia yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tugas dan tanggung jawab dari BPJPH ini diantaranya mencakup registrasi halal, sertifikasi halal, verifikasi halal, pembinaan dan pengasan produk halal, hingga menerapkan standar kehalalan suatu produk.

Di samping itu kata Irman, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) memiliki wewenang ketika menjalan tugas dan fungsinya, diantaranya mencakup, merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH, menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria JPH, dan menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal dan Label Halal pada Produk.

Lanjut, BPJPH juga melakukan registrasi Sertifikat Halal pada Produk luar negeri. Melakukan sosialisasi, edukasi, dan publikasi Produk Halal, melakukan akreditasi terhadap LPH, melakukan registrasi Auditor Halal, melakukan pengawasan terhadap JPH, melakukan pembinaan Auditor Halal dan melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan JPH.

“Pada saat melaksanakan tugasnya, BPJPH akan bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait LPH dan MUI, terutama badan yang bergerak di bidang sertifikasi Auditor Halal, penetapan kehalalan produk, dan akreditasi LPH,” jelas Irman.

Sementara terkait sanksi apa yang akan diterima rumah makan kios Semarang jika terbukti tidak memiliki sertifikasi halal, “nanti setelah tim turun ,” katanya.

Ditempat terpisah Kabid PTSP, Andi Iwan yang menangani persoalan data ijin. rencananya Senin bakal mengecek di aplikasi

“Ya Senin kami coba cek di aplikasi soal ijinnya,” singkat Andi Iwan Sabtu (18/1/2025)

Tags: Kios Semarang
Previous Post

Menko Zulkifli Hasan Sampaikan Pesan Presiden Prabowo saat Kunker di Makassar, Pastikan Gizi Anak Terpenuhi

Next Post

Modal 200 Ribu, Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Pelaku Ini

Related Posts

Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya
Kriminal

Produk “Putri Glow” Berbahaya Beredar Luas, PERAK Indonesia: Polisi Harus Lacak Siapa Pemilik Resminya

Mei 22, 2026
Pastikan Asupan Tepat, BPJS Kesehatan Lakukan Pemantauan Gizi Rutin di Sekolah
Nasional

Pastikan Asupan Tepat, BPJS Kesehatan Lakukan Pemantauan Gizi Rutin di Sekolah

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Mei 23, 2026
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mei 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved