• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

in Kabupaten, Kriminal, Maros
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAROS, LINKSATUSULSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IJ alias A (27).

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari (03/05) di wilayah Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Maros dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

BeritaLainya:

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

11 jam ago
Tak Sekadar Menjaga, Satresnarkoba Polres Gowa Berbagi Rezeki Lewat Makan Bersama di Hari Jumat

Tak Sekadar Menjaga, Satresnarkoba Polres Gowa Berbagi Rezeki Lewat Makan Bersama di Hari Jumat

17 jam ago
Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Ambon Gandeng Aparat Gelar Pengecekan: Seluruh Hasil Negatif

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Ambon Gandeng Aparat Gelar Pengecekan: Seluruh Hasil Negatif

1 hari ago
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Maros Gencar Patroli di Kawasan Pasar Pelelangan Ikan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Maros Gencar Patroli di Kawasan Pasar Pelelangan Ikan

1 hari ago

Kasat Resnarkoba Polres Maros Iptu Asri Arif, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Maros terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandai dan sekitarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, anggota berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,” ujar Iptu Asri Arif, S.H, Sabtu (23/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 20 paket sabu yang telah dikemas menggunakan lakban merah dan putih dan disembunyikan oleh pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat timbang digital, saset plastik kosong baru maupun bekas pakai, potongan lakban, alat sendok sabu, satu unit handphone, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Maros melalui sistem tempel dengan memanfaatkan media sosial.

“Pelaku mengaku menjalankan transaksi dengan sistem tempel dan menggunakan akun media sosial untuk berkomunikasi dalam proses peredaran narkotika tersebut,” lanjut mantan Kapolsek Bandara SHIAM ini.

Petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asri Arif bersama Kanit 1 Ipda Erwin Tamsanumajar kemudian melakukan pengembangan setelah pelaku mengaku masih terdapat beberapa paket sabu lainnya yang telah ditempel di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Mandai.

“Hasil pengembangan, anggota kembali menemukan empat paket sabu di beberapa lokasi berbeda. Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat sekitar 6,10 gram,” jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 114 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika ​dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar.(**)

Tags: Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu
Previous Post

Rayakan Ulang Tahun, Munafri Ingatkan FH Unhas Sebagai Wadah Kuat Bangun Jaringan & Pengabdian

Next Post

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Related Posts

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3
Gowa

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Mei 23, 2026
Tak Sekadar Menjaga, Satresnarkoba Polres Gowa Berbagi Rezeki Lewat Makan Bersama di Hari Jumat
Gowa

Tak Sekadar Menjaga, Satresnarkoba Polres Gowa Berbagi Rezeki Lewat Makan Bersama di Hari Jumat

Mei 23, 2026

Recent News

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Pakatto Menjadi Saksi Estafet Pucuk Pimpinan, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Prosesi Sertijab Pangdivif 3

Mei 23, 2026
Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mandai Tidak Aman bagi Narkoba, Satresnarkoba Polres Maros Bongkar Jaringan Sabu Siap Edar

Mei 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved