MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama dengan jajaran kepolisian melakukan penindakan terhadap parkir liar yang menggunakan bahu jalan di sejumlah titik di Kota Makassar.
Puluhan anggota Dishub yang dikawal oleh pihak kepolisian melakukan penertiban terhadap para pelanggar parkir. Dalam penindakan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kendaraan yang melanggar.
Salah satu lokasi penindakan yang terekam video adalah di depan SMPN 2 Makassar, Jalan Amanagappa. “Ya, ada perdebatan tapi kami sudah bisa atasi dengan baik,” kata Irwan, Kepala Bidang TPAI Dishub Makassar, pada Selasa (4/11/2025).
Irwan menambahkan bahwa sebelum penindakan dilakukan, Dishub Kota Makassar telah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Meskipun demikian, masih terjadi perdebatan saat penertiban berlangsung.
“Alhamdulillah, dalam penertiban kita sesuai SOP dan menjalankan tugas sesuai dengan amanah,” singkat Irwan.
Penertiban parkir liar ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Makassar. Dishub Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Hingga berita ini turun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak SMPN 2 Makassar.(**)
Laporan (Dishub Makassar)
Editor (Moko)







