LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mengecam dugaan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan saat meliput aksi demonstrasi di area PT Vale Indonesia Tbk, di Bahodopi Blok Satu (BB1) Sebaseba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kab. Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan bahwa tindakan pengamanan PT Vale yang diduga mengintimidasi wartawan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Tindakan pengamanan PT Vale yang mengintimidasi wartawan adalah perbuatan yang menghalang-halangi kerja jurnalis. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana,” tegas Djaya Jumain Selasa 4/11/2025
Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada tanggal 3 September 2025, saat sejumlah wartawan dari media Garismerah.id dan Pijarlutim.com, serta anggota LSM Gempa Indonesia DPD II Luwu Timur, mengunjungi lokasi aksi untuk menggali informasi.
Sesampai di lokasi, sekitar 40 orang petugas keamanan (security) PT Vale mendatangi wartawan dan meminta mereka untuk tidak meliput kegiatan aksi serta meninggalkan lokasi tersebut. Bahkan, petugas keamanan tersebut diduga memaksa wartawan untuk menghapus rekaman video dan suara yang telah diambil.
Salah seorang wartawan, Akmal, mengaku bahwa dirinya sempat didorong-dorong oleh petugas keamanan hingga ke tempat terbuka dan diminta untuk menghapus rekaman. “Kurang Lebih 40 orang memajui saya ada mendorong-dorong hingga ditempat terbuka meminta vidio tersebut dihapus, Bahkan ada yang mau merebut Handphone milik saya untuk menghapus rekaman,” ungkap Akmal.
Menanggapi kejadian tersebut, Djaya Jumain meminta pihak manajemen PT Vale untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan insiden serupa tidak terulang kembali. Ia juga meminta Polda Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut. “Kami Meminta Polda Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti Tindakan dugaan Intimidasi tersebut yang sudah Viral Di Media Sosial, Jika ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, Harap segera ditindak lanjuti,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Vale terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak PT Vale untuk mendapatkan klarifikasi.
Sumber (LBH Panrita)
Editor (MK)













