• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Sudah Jadi Tersangka, Laksus Desak Polda Sulsel Menahan ke-3 Owner

in Kriminal, News
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Belum lama ini dunia jagat maya di gegerkan dengan skincare merkuri yang ada beredar di Sulawesi Selatan

Komitmen Polda Sulsel untuk memberantas habis produk skincare ilegal di Sulsel yang terbukti mengandung bahan berbahaya mulai dipertanyakan oleh aktivis antikorupsi.

BeritaLainya:

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

13 jam ago
Cegah Tawuran, Polres Palopo Amankan Pemuda Pembawa Senjata Busur

Cegah Tawuran, Polres Palopo Amankan Pemuda Pembawa Senjata Busur

20 jam ago
BEM Nusantara Sulsel Bantah Saran Adaptasi Asap: Rakyat Butuh Negara Bekerja, Bukan Himbauan Diam di Rumah

BEM Nusantara Sulsel Bantah Saran Adaptasi Asap: Rakyat Butuh Negara Bekerja, Bukan Himbauan Diam di Rumah

4 hari ago
Pelajar di Palopo Ditusuk Anak Panah Busur, Diduga Buntut Dendam Balap Liar

Pelajar di Palopo Ditusuk Anak Panah Busur, Diduga Buntut Dendam Balap Liar

4 hari ago

Pasalnya, dalam perkembangan penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan, dinilai tidak sejalan dengan data yang telah dilansir.

” Pada release pertama, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan BPOM Makassar, 8 November 2024, menyatakan dari 66 produk skincare yang telah diuji lab ada enam produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya mengandung raksa dan merkuri. Keenam produk itu masing masing Kosmetik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL. Namun pada release kedua, 14 November yang sekaligus penetapan tersangka hanya tiga brand kosmetik yang jadi tersangka.

Ketiganya adalah Mira Hayati (MH), Agus Salim (RG Glow) dan Mustadir Dg Sila (FF). Nah, yang kami pertanyakan bagaimana status hukum owner NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow?,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel. Muhammad Ansar, (LAKSUS), Sabtu 23 November 2024.

Menurut Muhammad Ansar, penetapan tiga dari enam produk yang mengandung berbahaya ini jelas menuai pertanyaan publik dan dunia jagat Maya (Netizen)

Apalagi, tiga tersangka yang sudah ditetapkan hingga kini tidak menjalani penahanan.

“Kami jelas bertanya tanya. Ini menyangkut publik Trust institusi, Kok tiga produk yang sudah dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya tidak diseret ke hadapan hukum, Ada Apa,” tegasnya.

Menurut Muhammad Ansar, untuk menguak kasus ini secara terang benderang, Laksus bersama koalisinya dalam waktu dekat akan menyurat ke Kapolri. Dia juga mengajak agar publik secara melekat mengawal penanganan perkara ini penyidikan, penuntutan hingga ke Pengadilan

Selain enam produk yang terbukti menggunakan bahan berbahaya, LAKSUS juga meminta BPOM Makassar dan Polda Sulsel untuk menguji 16 produk skincare lainnya yang juga masif melakukan penjualan serta transaksi di Sulsel.

Adapun daftar 16 brand skincare masing masing AF Glow, Putri Glow, Pinky Beauty Glow, AJR Beauty, Jenranti Glow, SS Glow, Lissa Glow, RYK Glow, RK Glow, WG Glow, Insani Glow, Lindah Beuty Glow, Abhel Glow, TT Glow, SYR dan MH.

Hingga berita ini turun, belum ada informasi lanjut dari Polda Sulsel terkait status tersangka yang sudah di release sebelumnya (*)

Views: 122
Tags: LaksusLaksus desak poldaownerPolda sulselSkincare Abal abalSkincare merkuri sulsel
Previous Post

RW Kelurahan Lajangiru Kecamatan Ujung Pandang Gelar Sabtu Bersih

Next Post

Polres Bulukumba Sukses Amankan Kegiatan Kampanye dan Dzikir Masing-Masing Paslon

Related Posts

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri
Balai Kota Makassar

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

Oktober 20, 2026
Cegah Tawuran, Polres Palopo Amankan Pemuda Pembawa Senjata Busur
Kabupaten

Cegah Tawuran, Polres Palopo Amankan Pemuda Pembawa Senjata Busur

Oktober 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Utländska casino

Recent News

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

Oktober 20, 2026
Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Appi Tegaskan PSEL Makassar Tunggu Arahan Pusat, Aspirasi Warga Tamalanrea Jadi Pertimbangan

Oktober 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved