• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Daerah

Respon cepat, Satres Narkoba Pinrang Ungkap Peredaran Sabu

in Daerah, Kriminal
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

PINRANG, LINKSATUSULSEL.COM– Kurang dari 24 Jam satuan reserse Narkotika Polres Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama Kanit II Resnarkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul bersama teamnya berhasil mengungkap dan mengamankan seorang ibu berinisial AA (25) dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram (Kg) di wilayah hukum Mapolres Pinrang.

Setelah menerima laporan dari salah satu warga selanjutnya ibu berinisial AA ini langsung kami pantau di pelabuhan Pare – pare Sulawesi Selatan, dan berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Lingkungan Massila Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan pada (Jumat, 08/07/22) sore

BeritaLainya:

Proyek Diduga Kurang Standar, APMP Jatim Minta Penelusuran Tuntas

Proyek Diduga Kurang Standar, APMP Jatim Minta Penelusuran Tuntas

2 hari ago
Tuduhan Penampungan Solar Subsidi Gowa Tak Berdasar, Pemilik Siap Laporkan

Tuduhan Penampungan Solar Subsidi Gowa Tak Berdasar, Pemilik Siap Laporkan

4 hari ago
Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

Dugaan Pencurian, LBH MRI Minta Polsek Poasia Percepat Penanganan

1 minggu ago
Usai Sita Dokumen Kantor Disdik, Kejati Sulsel Lanjut Penyidikan ke Kantor Rekanan CV APM

Usai Sita Dokumen Kantor Disdik, Kejati Sulsel Lanjut Penyidikan ke Kantor Rekanan CV APM

1 minggu ago

Dari hasil penggeledahan yang kami lakukan dirumah pelaku, kata Syamsul sapaan akrab perwira berpangkat satu balok dipundak,” team kami menemukan kemasan 3 (tiga) bungkus plastik besar jenis tea cina merek guanyinwan berwarna hijau yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat bruto 3 Kg.”

Sehingga kami langsung mengamankan ibu ini dengan barang buktinya yang langsung di bawa ke Mapolres Pinrang pada Unit Sat Narkoba Polres Pinrang Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Tegas perwira alumni angkatan 49 Wira Adhibrata Sanskara 2019 pada awak media, Sabtu (09/07/22) pagi.

Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin yang ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan pelaku Narkotika seberat 3 Kg ini,

Iya benar anggota kami yang dipimpin oleh Kanit II SatNarkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul bersama teamnya Bripka Aris Mamma, Bripka Ajmuddin, Bripka Firman Baharuddin, Brigpol F.H Ibnu Hisnar, Briptu Arwal, dan Briptu Anzar, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial AA dengan cara proses penyelidikan dan penggeledahan.”

Dari info beberapa masyarakat dilokasi penggerebekan diketahui bahwa rumah pelaku ini memang sering menjadi tempat penyimpanan barang ataupun menjadi lokasi transaksi Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.” Ujar AKP Syaharuddin.

Dan pada saat penggeledahan di rumah pelaku team Satres Narkotika Polres Pinrang menemukan berupa 1 (satu) ember yang berisikan 7 (tujuh) bungkus gula pasir, 9 (sembilan) bungkus Milo dan dibawa bungkusan gula pasir dan milo tersebut terdapat 3 (tiga) plastik besar tea cina merek quanyinwan berwarna hijau yang telah di plaster bening yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu sejumlah 3 Kg.” Bebernya AKP Syaharuddin.

Terpisah Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K, yang dikonfirmasi mengatakan, sangat mengapresiasi hasil kinerja kerja para Kasat Lantas Polres Pinrang bersama Kanit II Sat Narkoba Polres Pinrang dan team opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang akan pengungkapan besar yang dilakukan pada Jumat sore (08/07/2022) di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Kapolres Pinrang menambahkan, saya tekankan kepada seluruh pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang Polda Sulsel.”

Taka ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Mapolres Pinrang. Siapapun itu dan di manapun itu akan kami tindak tegas dan proses sesuai hukum lebih lanjut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Tutup Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mostafa, S.I.K.,M.I.K. (Moko)

Post Views: 29
Previous Post

Presiden Jokowi akan Salat Idul adha 1443 H di Masjid Istiqlal

Next Post

Sambutan Dihadapan KKSS Sydney, Danny Undang Hadiri F8

Related Posts

Proyek Diduga Kurang Standar, APMP Jatim Minta Penelusuran Tuntas
Kriminal

Proyek Diduga Kurang Standar, APMP Jatim Minta Penelusuran Tuntas

Juni 22, 2026
Tuduhan Penampungan Solar Subsidi Gowa Tak Berdasar, Pemilik Siap Laporkan
Gowa

Tuduhan Penampungan Solar Subsidi Gowa Tak Berdasar, Pemilik Siap Laporkan

Juni 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Aksi Peduli TROOPS 431 untuk Korban Kebakaran

Aksi Peduli TROOPS 431 untuk Korban Kebakaran

Juni 24, 2026
Kemenlu Akui Kesiapan Makassar Tingkat Dunia

Kemenlu Akui Kesiapan Makassar Tingkat Dunia

Juni 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved