• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Putri Melaporkan Mantan Pacar ke Polrestabes Makassar Atas Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan

in Kriminal
Putri Melaporkan Mantan Pacar ke Polrestabes Makassar Atas Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM— Putri (29), warga Jalan Abd. Dg Sirua Batu Laccu, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, melaporkan mantan pacarnya berinisial WD ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialaminya.

Kejadian berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos-kosan di Jalan Adyaksa Lrg. 5, Panakukang. Putri menjelaskan bahwa awalnya ia menolak ajakan mantan pacarnya untuk berbelanja baju karena hubungan mereka sudah putus. Namun karena sering dihubungi, Putri kemudian menemui mantan pacarnya yang ternyata malah menganiaya dan menyekapnya. Korban mengalami luka memar pada pipi dan mata kanan, bahkan bajunya nyaris robek sampai ke dada.

BeritaLainya:

Viral Polda Jabar Ungkap “Sobis” Sidrap, Korban di Makassar: Laporan Kami 3 Tahun Belum Ada Hasil

Viral Polda Jabar Ungkap “Sobis” Sidrap, Korban di Makassar: Laporan Kami 3 Tahun Belum Ada Hasil

2 hari ago
Usut Tuntas Dugaan Penjarahan Aset, Sorot Pelanggaran Internal BRI

Usut Tuntas Dugaan Penjarahan Aset, Sorot Pelanggaran Internal BRI

3 hari ago
Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

Polres Maros Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang, Seorang Pria Diamankan

4 hari ago
Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

Polda Jabar Ungkap Jaringan Penipuan “Sobis” di Sidrap, 12 Orang Jadi Tersangka

5 hari ago

“Dia memukul saya di hadapan teman-temannya sampai baju saya robek,” ujar Putri, Selasa (3/3/2026), dengan wajah sedih.

Putri melapor ke Polrestabes Makassar dan telah mendapatkan Tanda Bukti Lapor (STLB/451/II/2026/SPKT). Pihak kepolisian telah memanggil Putri untuk melengkapi keterangan saksi-saksi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Sementara itu, Harmoko HJM, anggota LBH Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap perempuan dan mendukung respons cepat polisi dalam menangani kasus ini. Harmoko mengingatkan bahwa pelaku bisa dijerat dengan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU TPKS (No. 12 Tahun 2022) yang menjadi landasan hukum utama terhadap kekerasan wanita.

Pasal 454 KUHP Baru memidana pelaku yang membawa pergi perempuan dengan tipu muslihat atau kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun. UU TPKS mengatur penanganan komprehensif kasus kekerasan, melarang mediasi di luar pengadilan, dan menegaskan persetujuan korban untuk memperkuat perlindungan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, korban sudah dimintai keterangan, sementara pelaku masih belum di amankan karena masih proses .(**)

Post Views: 103
Tags: Korban Penganiayaan di Makassar
Previous Post

Aktivitas Bongkar Muat Gudang di Ujung Tanah Makassar Berlangsung Tanpa Pengawasan, Kemacetan Parah Terjadi Setiap Hari

Next Post

Munafri Targetkan Dua Koridor Bus Kota Terintegrasi Sambungkan Terminal Daya dan Mallengkeri

Related Posts

Viral Polda Jabar Ungkap “Sobis” Sidrap, Korban di Makassar: Laporan Kami 3 Tahun Belum Ada Hasil
Kriminal

Viral Polda Jabar Ungkap “Sobis” Sidrap, Korban di Makassar: Laporan Kami 3 Tahun Belum Ada Hasil

Agustus 24, 2026
Usut Tuntas Dugaan Penjarahan Aset, Sorot Pelanggaran Internal BRI
Kriminal

Usut Tuntas Dugaan Penjarahan Aset, Sorot Pelanggaran Internal BRI

Agustus 24, 2026

Recent News

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Agustus 26, 2026
Semarak HUT RI ke-81, DWP Makassar Perkuat Kebersamaan Lewat Lomba Kemerdekaan

Semarak HUT RI ke-81, DWP Makassar Perkuat Kebersamaan Lewat Lomba Kemerdekaan

Agustus 26, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved