• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Rampungkan Penerimaan PJLP, Tunggu Penetapan Kebutuhan Tiap OPD

in Balai Kota Makassar
Pemkot Makassar Rampungkan Penerimaan PJLP, Tunggu Penetapan Kebutuhan Tiap OPD
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan mulai 1 Oktober mendatang akan menghentikan seluruh tenaga kerja non-ASN yang selama ini berstatus Laskar Pelangi. Sebagai gantinya, Pemkot akan mengalihkan mekanisme pengadaan tenaga melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Hal itu disampaikan dalam rapat penataan kebutuhan melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly didampingi Asisten III Pemkot Makassar Firman Pagarra, bersama BPKAD, BKPSDM, Bappeda, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (23/9).

BeritaLainya:

Puluhan Lapak 40 Tahun di Drainase Mariso Akhirnya Ditertibkan

Puluhan Lapak 40 Tahun di Drainase Mariso Akhirnya Ditertibkan

40 menit ago
Appi-Aliyah Libatkan 1.005 Agen Perisai Perluas Jaminan Sosial Makassar

Appi-Aliyah Libatkan 1.005 Agen Perisai Perluas Jaminan Sosial Makassar

4 jam ago
Pemkot Makassar-BPS Siapkan 934 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Pemkot Makassar-BPS Siapkan 934 Petugas Sensus Ekonomi 2026

7 jam ago
Wali Kota Makassar Tawarkan Kolaborasi Smart Greenhouse Berbasis IoT dan Jaringan Kepulauan ke Indosat

Wali Kota Makassar Tawarkan Kolaborasi Smart Greenhouse Berbasis IoT dan Jaringan Kepulauan ke Indosat

23 jam ago

Sekda Makassar Andi Zulkifly menjelaskan, berdasarkan laporan dari bidang kepegawaian, terdapat 263 orang Laskar Pelangi yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK. Penyebabnya beragam, mulai dari tidak memenuhi syarat administrasi (TMS), tidak mengikuti ujian CAT, hingga tidak diusulkan oleh SKPD dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Dari jumlah tersebut, 137 orang dinyatakan TMS, 44 orang tidak diusulkan OPD, tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi CAT 68 orang dan 11 orang sudah lulus sebagai CPNS sehingga otomatis tidak bisa dialihkan.

“Jadi tadi hasil rapat masih merampungkan penerimaan PJLP ini. Nah, fokus kita itu jangan sampai pada 1 Oktober nanti ada jeda waktu antara penghentian Tenaga Non ASN dengan penandatanganan kontrak PJLP. Kalau ada jeda, maka akan berpengaruh pada pembayaran gaji bulan berikutnya,” ujar Sekda Zulkifly.

Berdasarkan hasil identifikasi analisis jabatan di berbagai OPD, Pemkot Makassar mencatat terdapat 512 formasi jabatan yang siap diisi oleh tenaga PJLP. Dari jumlah tersebut, 80 persen dialokasikan untuk tenaga operasional lapangan, sedangkan 20 persen untuk tenaga administrasi.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar menambahkan, kontrak kerja PJLP nantinya akan ditandatangani langsung oleh masing-masing OPD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mekanismenya mengacu pada aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) karena status PJLP bukan pegawai Pemkot, melainkan tenaga jasa perorangan yang disewa untuk mendukung kegiatan pemerintah.

“Penggajiannya tetap sama seperti sebelumnya, sesuai standar yang berlaku. Bedanya, kalau PPPK paruh waktu masuk kategori pegawai Pemkot, sedangkan PJLP adalah penyedia jasa perorangan yang bekerja berdasarkan kontrak per tahun dan dibayarkan per bulan,” jelasnya.

Zul–sapaan akrabnya–juga menegaskan, bagi tenaga operasional yang sebelumnya telah bekerja dan memiliki pengalaman, mereka akan diprioritaskan untuk kembali direkrut melalui skema PJLP. Sementara untuk jabatan administrasi, peluangnya bisa lebih terbuka, termasuk bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.

Sekedar informasi, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah mekanisme pengadaan tenaga kerja yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan layanan tertentu yang tidak dapat diisi oleh pegawai ASN maupun PPPK. PJLP direkrut berdasarkan kontrak kerja dengan sistem pengadaan barang dan jasa, bukan sebagai pegawai tetap.

Di lingkup Pemkot Makassar, PJLP berperan penting dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di sektor operasional lapangan seperti kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan fasilitas umum, serta di bidang administrasi pada sejumlah SKPD.

Kontrak PJLP berlaku per tahun dan diperbarui sesuai kebutuhan serta kinerja tenaga yang bersangkutan. Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Makassar menargetkan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada gangguan, meski status Laskar Pelangi resmi dihentikan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Sekda Makassar dan OPD terkait penataan kebutuhan PJLP.

“Tadi sudah rapat, selanjutnya kami menunggu Ortala terkait penetapan kebutuhan PJLP tiap OPD dan di SK-kan Walikota kemudian masing-masing OPD memproses sesuai yang ditetapkan Bagian Ortala,” ujar Kamelia Thamrin Tantu.(*)

Post Views: 18
Previous Post

Gempur Stunting, Dinas Perikanan Gaungkan Gemar Makan Ikan di SD Inpres Unggulan Toddopuli

Next Post

Munafri Hadir di Tengah Kerusuhan, Minta Satpol PP Bantu TNI-Polri Siaga di Jaga Tallo

Related Posts

Puluhan Lapak 40 Tahun di Drainase Mariso Akhirnya Ditertibkan
Balai Kota Makassar

Puluhan Lapak 40 Tahun di Drainase Mariso Akhirnya Ditertibkan

Juni 19, 2026
Appi-Aliyah Libatkan 1.005 Agen Perisai Perluas Jaminan Sosial Makassar
Balai Kota Makassar

Appi-Aliyah Libatkan 1.005 Agen Perisai Perluas Jaminan Sosial Makassar

Juni 19, 2026

Recent News

Puluhan Lapak 40 Tahun di Drainase Mariso Akhirnya Ditertibkan

Puluhan Lapak 40 Tahun di Drainase Mariso Akhirnya Ditertibkan

Juni 19, 2026
Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Sinergi di Pengukuhan Kepala BPKP Sulsel

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Sinergi di Pengukuhan Kepala BPKP Sulsel

Juni 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved