• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Pelaku SY alias AN Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Satu Tahun

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
Pelaku SY alias AN Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Satu Tahun
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM — Setelah buron selama kurang lebih satu tahun, pelaku penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Ujung Loe akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba, Selasa (31/3/2026) kemarin

Pelaku berinisial SY alias AN (28) sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang, Kecamatan Ujung Loe.

BeritaLainya:

HUT ke-81 TNI: Kapolres Palopo Silaturahmi ke Kodim 1403 Palopo Bawa Tumpeng

HUT ke-81 TNI: Kapolres Palopo Silaturahmi ke Kodim 1403 Palopo Bawa Tumpeng

31 menit ago
Kasat Narkoba Polresta Gowa Edukasi Siswa SMAN 2 Gowa: Jangan Sekali-kali Coba Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Gowa Edukasi Siswa SMAN 2 Gowa: Jangan Sekali-kali Coba Narkoba

1 jam ago
Dokumen MA Disembunyikan Sebulan di Pengadilan Agama Gowa, Bupati Husniah Lapor Polda Sulsel

Dokumen MA Disembunyikan Sebulan di Pengadilan Agama Gowa, Bupati Husniah Lapor Polda Sulsel

13 jam ago
Patroli Kota Presisi Polres Palopo Berjalan Hingga Subuh, Tekan Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

Patroli Kota Presisi Polres Palopo Berjalan Hingga Subuh, Tekan Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

23 jam ago

Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Purwanto mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama personel Polsek Ujung Loe bersama Polsek Bulukumpa.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Padang Loang. Dalam kejadian itu, korban mengalami empat luka tikaman hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Loe telah menetapkan satu tersangka lain, yakni UA alias ON (22). Tersangka tersebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 31 Januari 2025 atau empat hari setelah kejadian, dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa SY alias AN turut terlibat dalam aksi penikaman tersebut. Namun, saat hendak diamankan, yang bersangkutan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Keberadaan tersangka akhirnya terungkap setelah ia terlibat perkelahian saling tikam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Dalam kejadian tersebut, tersangka dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.

Setelah keduanya pulih dan sepakat berdamai di Polsek Bulukumpa pada Selasa (31/3/2026), Polsek Ujung Loe yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka.

Penjemputan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Ujung Loe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, motif penikaman dipicu karena tersangka melihat rekannya, UA alias ON, dipukul oleh korban saat terjadi pertikaian.

“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” tambahnya.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia kemudian kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan tahun 2026 dan sempat tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.

Selain itu, tersangka juga mengaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di wilayah Ujung Loe. Namun hingga saat ini, barang bukti tersebut belum berhasil ditemukan.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ujung Loe,” pungkas Kapolsek.(**)

Post Views: 154
Tags: Pelaku buron setahunPelaku SY alias AN Ditangkap
Previous Post

Proyek Jalan Tahun 2023 Baru Dikerjakan 2026, Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Next Post

Parkir Digital Losari Diluncurkan, Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

Related Posts

HUT ke-81 TNI: Kapolres Palopo Silaturahmi ke Kodim 1403 Palopo Bawa Tumpeng
Kabupaten

HUT ke-81 TNI: Kapolres Palopo Silaturahmi ke Kodim 1403 Palopo Bawa Tumpeng

Oktober 5, 2026
Kasat Narkoba Polresta Gowa Edukasi Siswa SMAN 2 Gowa: Jangan Sekali-kali Coba Narkoba
Gowa

Kasat Narkoba Polresta Gowa Edukasi Siswa SMAN 2 Gowa: Jangan Sekali-kali Coba Narkoba

Oktober 5, 2026
Utländska casino

Recent News

HUT ke-81 TNI: Kapolres Palopo Silaturahmi ke Kodim 1403 Palopo Bawa Tumpeng

HUT ke-81 TNI: Kapolres Palopo Silaturahmi ke Kodim 1403 Palopo Bawa Tumpeng

Oktober 5, 2026
Kasat Narkoba Polresta Gowa Edukasi Siswa SMAN 2 Gowa: Jangan Sekali-kali Coba Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Gowa Edukasi Siswa SMAN 2 Gowa: Jangan Sekali-kali Coba Narkoba

Oktober 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved