• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Pelaku SY alias AN Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Satu Tahun

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
Pelaku SY alias AN Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Satu Tahun
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM — Setelah buron selama kurang lebih satu tahun, pelaku penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Ujung Loe akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba, Selasa (31/3/2026) kemarin

Pelaku berinisial SY alias AN (28) sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang, Kecamatan Ujung Loe.

BeritaLainya:

Tak Beri Ruang Peredaran Narkoba, Polres Bulukumba Kembali Tangkap Pengedar di Kajang

Tak Beri Ruang Peredaran Narkoba, Polres Bulukumba Kembali Tangkap Pengedar di Kajang

20 jam ago
Peta Titik Rawan Disusun, Wakapolres Maros Pastikan Wilayah Aman Terkendali

Peta Titik Rawan Disusun, Wakapolres Maros Pastikan Wilayah Aman Terkendali

24 jam ago
Pesta Miras Berujung Petaka: Empat Pemuda Terjun ke Kanal Pampang, Satu Belum Ditemukan

Pesta Miras Berujung Petaka: Empat Pemuda Terjun ke Kanal Pampang, Satu Belum Ditemukan

2 hari ago
Hasil Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Wilayah Herlang

Hasil Laporan Masyarakat, Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Wilayah Herlang

2 hari ago

Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Purwanto mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama personel Polsek Ujung Loe bersama Polsek Bulukumpa.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Padang Loang. Dalam kejadian itu, korban mengalami empat luka tikaman hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Loe telah menetapkan satu tersangka lain, yakni UA alias ON (22). Tersangka tersebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 31 Januari 2025 atau empat hari setelah kejadian, dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa SY alias AN turut terlibat dalam aksi penikaman tersebut. Namun, saat hendak diamankan, yang bersangkutan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Keberadaan tersangka akhirnya terungkap setelah ia terlibat perkelahian saling tikam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Dalam kejadian tersebut, tersangka dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.

Setelah keduanya pulih dan sepakat berdamai di Polsek Bulukumpa pada Selasa (31/3/2026), Polsek Ujung Loe yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka.

Penjemputan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Ujung Loe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, motif penikaman dipicu karena tersangka melihat rekannya, UA alias ON, dipukul oleh korban saat terjadi pertikaian.

“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” tambahnya.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia kemudian kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan tahun 2026 dan sempat tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.

Selain itu, tersangka juga mengaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di wilayah Ujung Loe. Namun hingga saat ini, barang bukti tersebut belum berhasil ditemukan.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ujung Loe,” pungkas Kapolsek.(**)

Tags: Pelaku buron setahunPelaku SY alias AN Ditangkap
Previous Post

Proyek Jalan Tahun 2023 Baru Dikerjakan 2026, Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Next Post

Parkir Digital Losari Diluncurkan, Pembayaran Lebih Mudah dan Transparan

Related Posts

Tak Beri Ruang Peredaran Narkoba, Polres Bulukumba Kembali Tangkap Pengedar di Kajang
Bulukumba

Tak Beri Ruang Peredaran Narkoba, Polres Bulukumba Kembali Tangkap Pengedar di Kajang

Mei 20, 2026
Peta Titik Rawan Disusun, Wakapolres Maros Pastikan Wilayah Aman Terkendali
Kabupaten

Peta Titik Rawan Disusun, Wakapolres Maros Pastikan Wilayah Aman Terkendali

Mei 20, 2026

Recent News

Semangat Kebangkitan Nasional, LBH MRI: Rakyat Jangan Diam Hadapi Ketidakadilan Sosial & Hukum

Semangat Kebangkitan Nasional, LBH MRI: Rakyat Jangan Diam Hadapi Ketidakadilan Sosial & Hukum

Mei 20, 2026
Peringati Awal Dzulhijjah, TP PKK Kota Makassar Tekankan Pentingnya Amalan & Pengorbanan

Peringati Awal Dzulhijjah, TP PKK Kota Makassar Tekankan Pentingnya Amalan & Pengorbanan

Mei 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved