• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten

Modal 200 Ribu, Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Pelaku Ini

in Kabupaten, Kriminal, Palopo, Pemprov Sulsel
Modal 200 Ribu, Satres Narkoba Polres Palopo Amankan Pelaku Ini

Oplus_131072

100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

PALOPO, LINKSATUSULSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (39) di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 00.20 WITA.

Pria ini ditangkap karena memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu tanpa hak.

BeritaLainya:

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

1 hari ago
Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi

Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi

1 hari ago
Ratusan Personel Polres Bulukumba Bersihkan Pantai Merpati, Kapolres Turun Langsung

Ratusan Personel Polres Bulukumba Bersihkan Pantai Merpati, Kapolres Turun Langsung

1 hari ago
Timsus 2 Satnarkoba Disorot, Polresta Gowa Luruskan Isu Tangkap Lepas

Timsus 2 Satnarkoba Disorot, Polresta Gowa Luruskan Isu Tangkap Lepas

3 hari ago

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Satu batang kaca pireks berisi sisa sabu, Satu set alat isap (bong), Satu buah korek api gas, Satu unit handphone Vivo warna biru navy.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Petugas segera tiba di tempat, mengamankan pria tersebut, dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi penginapan yang disebut tersangka. Di sana, ditemukan alat isap (bong) dan korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel dari seorang pengedar yang menggunakan akun Instagram bernama “DAENGCRYSTAL.”

Lokasi pengambilan sabu adalah Jalan Poros Palopo Masamba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara. Saat ini, AA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menyelidiki lebih dalam dan memburu pengedar yang diketahui menggunakan akun Instagram ‘DAENGCRYSTAL’ tersebut,” kata AKP Supriadi Sabtu (18/1/2025)

Tersangka dijerat dengan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Post Views: 56
Tags: Kantongi sabuSatnarkoba palopo
Previous Post

Dengar Keluhan Warga, Kemenag Makassar akan Turunkan Tim ke RM Kios Semarang

Next Post

Alwi Hamu Tutup Usia, Danny Pomanto Ucap Bela Sungkawa

Related Posts

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP
Bulukumba

Sukses Ungkap Kasus Curat, Resmob Polres Bulukumba Amankan Tiga HP

Agustus 21, 2026
Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi
Kriminal

Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing Sebagai Tersangka, Menpora Sampaikan Pernyataan Resmi

Agustus 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

BPBD Makassar Salurkan Air Bersih ke 5 Kecamatan, 23 Titik Jadi Sasaran

BPBD Makassar Salurkan Air Bersih ke 5 Kecamatan, 23 Titik Jadi Sasaran

Agustus 22, 2026
Serapan Anggaran Rendah, Wali Kota Sentil Kepala OPD: Jangan Cuma Jadi “Tukang Stempel”

Serapan Anggaran Rendah, Wali Kota Sentil Kepala OPD: Jangan Cuma Jadi “Tukang Stempel”

Agustus 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved