• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News Berita Kecamatan

Lurah Tamalanrea Indah Dituding Tidak Objektif Tangani Laporan Warga Soal Bangunan Liar, LSM PERAK Turun Tangan

in Berita Kecamatan
Lurah Tamalanrea Indah Dituding Tidak Objektif Tangani Laporan Warga Soal Bangunan Liar, LSM PERAK Turun Tangan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–  Penanganan laporan warga terkait bangunan liar yang diduga menutup akses di Jalan Statistik Pintu Nol Unhas kini menjadi sorotan tajam publik. Lurah Tamalanrea Indah, Andi Izmu, dituding tidak objektif dalam menangani pengaduan, setelah warga merasa tidak difasilitasi mediasi dan layanan kelurahan disebut hanya menerima informasi sepihak dari pihak penguasa bangunan ilegal.

Dugaan keberpihakan itu semakin kuat setelah LSM PERAK ikut menyoroti penanganan kelurahan yang dianggap tidak memenuhi standar pelayanan publik.

BeritaLainya:

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

1 hari ago
Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

4 hari ago
Kawasan Padat Jalan Kandea 3 Lorong 3 Baraya Dilalap Sijago Merah

Kawasan Padat Jalan Kandea 3 Lorong 3 Baraya Dilalap Sijago Merah

1 minggu ago
Kementerian HAM Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM

Kementerian HAM Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Sadar HAM

1 minggu ago

H. Bur, warga yang melaporkan bangunan liar tersebut, merasa dizalimi karena tidak pernah dipertemukan dengan pihak yang menduduki bangunan itu. Ia menuding lurah lebih membela bangunan yang tidak punya izin dibanding warga yang taat pajak. H. Bur juga meminta kelurahan transparan terkait status lahan tersebut, apakah berada dalam kawasan Unhas atau tidak.

Ketua Divisi Koordinator Pengaduan Masyarakat LSM PERAK, Sofyan, S.H., menilai ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa lurah seharusnya memediasi, bukan menerima informasi sepihak. Menurutnya, kelurahan gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Ketika dikonfirmasi, Lurah Tamalanrea Indah, Andi Izmu, mengaku sudah melayangkan surat ke pihak Unhas sejak 6 Oktober 2025, namun belum ada balasan. Namun, ia tidak memberikan penjelasan terkait alasan tidak adanya mediasi maupun proses klarifikasi terbuka dengan kedua pihak.

LSM PERAK menegaskan bahwa jika bangunan dinyatakan tidak berizin, Satpol PP wajib melakukan langkah penertiban sesuai prosedur, ” tegasnya Senin 1/12/2025

Warga dan LSM PERAK meminta kelurahan dan pemerintah kota untuk:

– Mengungkap izin bangunan liar.
​
– Menjelaskan status lahan Unhas atau bukan.
​
– Memfasilitasi mediasi.
​
– Menghentikan potensi keberpihakan aparatur.

Keberadaan bangunan liar yang menutup akses warga berpotensi melanggar beberapa ketentuan, di antaranya UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Perda PBG/IMB Kota Makassar, RTRW Kota Makassar, dan kewajiban objektivitas pelayanan kelurahan (Permendagri 39/2023).

Post Views: 45
Tags: Lurah
Previous Post

DPP LMBC Gelar Rapat Pemantapan Panitia Milad ke-5 di Benteng Somba Opu

Next Post

Kepala Disperkim Makassar Hadiri Pelantikan Pejabat Pemerintah Kota Makassar

Related Posts

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari
Balai Kota Makassar

Jembatan Kaccia Akhirnya Dibangun Setelah Puluhan Tahun Rusak, Munafri Target 100 Hari

Agustus 19, 2026
Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah
Balai Kota Makassar

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

Agustus 16, 2026

Recent News

Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Hadapi Musim Kering, Pemkot Perkuat Dukungan Sarana Pertanian dan Teknologi untuk Petani Makassar

Agustus 20, 2026
Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Pemkot Makassar Kejar Serapan APBD Makassar 95 Persen, Kepala OPD Diminta Tinggalkan Kebiasaan Lama

Agustus 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved