MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM — Kota Makassar meraih peringkat Terbaik I ajang Paritrana Award atau Jamsostek Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026. Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mewakili Walikota Munafri Arifuddin, dalam acara penganugerahan yang di selenggarakan Pemprov Sulsel, Rabu (21/10/2026).
Wali Kota Munafri Arifuddin atau Appi menyampaikan, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama jajaran pemerintah kota atas perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Bagi kami, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemerintah Kota Makassar. Program jaminan sosial yang kami terapkan benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), Pemkot Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan. Sebanyak 45.000 di antaranya juga mendapatkan Jaminan Hari Tua sebagai tabungan masa depan.
Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 44 miliar per tahun untuk program ini. Dana itu digunakan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja,Jaminan Kematian beserta santunan dan beasiswa pendidikan anak, serta Jaminan Hari Tua.
Appi menjelaskan, perlindungan itu penting agar keluarga pencari nafkah tidak langsung terjatuh ke risiko kemiskinan ekstrem ketika terjadi musibah. Pihaknya juga rutin melakukan verifikasi data agar bantuan tetap tepat sasaran.
Tidak hanya mengandalkan anggaran APBD, Pemkot membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan melalui CSR, ASN, dan 6.032 pengurus RT/RW yang didorong menjadi agen Perisai guna menjangkau pekerja rentan yang belum terdata.
Pemkot juga mengembangkan sistem digital yang dapat diakses lewat layanan Lontara+ untuk memantau data kepesertaan dan klaim manfaat. Bagi warga yang kesulitan teknologi, bisa meminta bantuan melalui RT/RW setempat.
“Harapan kami, masyarakat yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya bisa lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya jaminan sosial, mereka tidak perlu terus‑menerus merasa waswas terhadap risiko yang dapat terjadi saat bekerja,” Tutur Munafri.(*)








