GOWA, LINKSATUSULSEL.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Kapolres Gowa untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektual di balik maraknya praktik ilegal logging di Kabupaten Gowa.
Praktik kejahatan lingkungan ini dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan ekosistem, bencana lingkungan, serta mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain kepada media senim 15/12/2025, menduga adanya pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang belum tersentuh hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menyasar pihak-pihak yang menjadi dalang, pemodal, dan jaringan distribusi kayu ilegal.
Djaya Jumain juga menilai bahwa kerusakan hutan akibat ilegal logging berpotensi memperparah risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan krisis sumber air. Oleh karena itu, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kejahatan lingkungan ini.
LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan, pendampingan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam upaya penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa.(**)






