MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Kasus kematian tragis MH (40), wanita asal Kepulauan Selayar yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Makassar, terus menyita perhatian publik.
Kondisi jasad korban yang mengenaskan memicu tanda tanya besar dan dugaan kuat adanya tindak pidana serius di balik kematian tersebut.
Korban ditemukan pada Rabu (20/5/2026) di dalam kamar hotel dengan kondisi mulut dan telinga mengeluarkan darah. Tak hanya itu, tubuh korban juga dipenuhi bekas memar berwarna hijau hingga kebiruan dari bagian punggung sampai lengan, membuat keluarga syok dan terpukul.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara dan visum menunjukkan korban diduga meninggal dunia akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh Erick Balthasar (40), pria yang diketahui dekat dengan korban.
“Korban diduga meninggal akibat overdosis obat anti nyeri yang diberikan oleh pelaku,” ujar AKP Wawan, Jumat (22/5/2026), seperti dikutip dari detiksulsel.
Namun, keluarga korban menilai kematian MH menyimpan banyak kejanggalan. Pasalnya, menurut orang tua dan kerabat, korban dikenal sebagai perempuan yang memiliki kemampuan bela diri dan kondisi fisik yang baik. Karena itu, keluarga sulit menerima jika korban meninggal begitu saja tanpa adanya dugaan kekerasan lain.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah diketahui uang tunai sebesar Rp20 juta yang dibawa korban sebelum berangkat ke Makassar dilaporkan hilang misterius.
Kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI), Jumadi Mansyur, SH, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum kasus tersebut hingga pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami akan mengawal kasus ini mulai dari tahap penyelidikan, rekonstruksi perkara hingga proses persidangan di pengadilan. Keluarga korban meminta keadilan ditegakkan,” tegas Jumadi.
Menurutnya, ada dugaan motif lain yang perlu diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum, termasuk hilangnya uang milik korban yang diduga dibawa saat meninggalkan rumah.
“Korban membawa uang tunai Rp20 juta di dalam tasnya. Tapi saat jenazah dievakuasi, uang itu tidak ditemukan. Yang tersisa di dompet korban hanya Rp8 ribu. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujar Jumadi senin (pagi 25/5/2026)
LBH MRI juga menyebut kondisi keluarga korban sangat terpukul atas tragedi tersebut. Bahkan, anak korban yang masih balita kini harus kehilangan sosok ibunya secara tragis.
Sementara itu, polisi telah mengamankan Erick Balthasar di kediamannya di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar. Dari informasi yang dihimpun pihak keluarga, disebutkan ada dua orang yang telah diamankan dan salah satunya diduga berprofesi sebagai dosen di Makassar.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian mampu mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian MH, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan, penganiayaan, maupun dugaan motif perampasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif utama pelaku mencekoki korban dengan obat anti nyeri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.(**)








