MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Isu pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di SDI Bertingkat Bara-Baraya II Kec. Makassar terkait pencairan sertifikasi guru mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan dan pihak terkait, termasuk kepala sekolah yang bersangkutan. “Ya, Sekarang banyak aduan jadi kami perlu telah terlebih dahulu,” kata Ari Ashari Ilham melalui pesan WhatsApp Rabu kemarin 12/11/2025
Ari Ashari menjelaskan bahwa pihaknya perlu mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap agar dapat mengambil keputusan yang tepat. Ia juga belum bisa memberikan komentar terkait sanksi yang mungkin diberikan, karena masih menunggu penjelasan dari Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan. “Soal sanksi belum bisa berkata-kata karena ini masih aduan. Kami menunggu penjelasan Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan,” beber Ari.
Sebelumnya, Kepala UPT SPF SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya II, Suardi Salpin, S.Pd,.MM, telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif untuk mengadakan acara makan-makan bersama berasal dari para guru yang menerima sertifikasi, dan tidak ada unsur paksaan dalam pengumpulan dana.
Salah seorang guru kelas 3, Salmah, membenarkan adanya inisiatif tersebut. “Ya, ada kami setor untuk partisipasi mengingat berbagi itu indah,” katanya. Sementara itu, guru kelas V mengaku tidak menyetor, karena hal tersebut bersifat sukarela. “Guru lainnya itu berbagi untuk kebersamaa, kalau saya pribadi tidak menyetor. Ini yang mau saja,” ujarnya.
Suardi menegaskan bahwa di sekolahnya tidak pernah ada pungutan atau apapun yang bersifat memaksa. Ia juga mengaku tidak tahu siapa guru yang merasa dirugikan dengan adanya inisiatif tersebut, karena dari 35 guru yang menerima sertifikasi, semuanya kompak untuk acara bersama.
Suardi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk menjelaskan persoalan ini. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti apa jawaban dan hasil pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Makassar.(**)








