LUTIM, LINKSATUSULSEL.COM–Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Malili desa manunggal kecamatan tomoni timur Kabupaten Luwu Timur, Jumat (5/1/2024)
Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Andi Taufik, mengungkapkan sebuah
mobil Toyota Rush no pol DP 1223 G, yang dikendarai Indra, dari arah timur kebarat atau dari arah Malili menuju tarengge, dengan kecepatan sedang yang hendak mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitas dan Tnkb nya,
Bersamaan dengan itu bergerak pula dari arah yang berlawanan atau dari arah tarengge menuju Malili sebuah sepeda motor Honda tanpa TNKB yg dikendarai Arding dengan kecepatan sedang pula dan tidak dapat menghindar sehingga bertabrakan kemudian terjadilah kecelakaan lalulintas. Ungkapnya
Peristiwa naas tersebut tidak dapat terhindarka sehingga terjadilah tabrakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sekedar diketahui, Mobil terlibat lakalantas adalah mobil dinas Camat Malili.
Kerugian material ditaksir Rp, 2.000.000, sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda tanpa TNKB dan satu unit mobil Toyota Rush no pol DP 1223 G diamankan di Polres Luwu Timur.
Setelah anggota sat lantas mendatangi lokasi langsung olah TKP dan mengambil keterangan saksi serta mengamankan sopir, terang Andi Taufik, “Kasie Humas Polres Luwu Timur.
Laporan : Rudiyanto







