MAKASSAR — Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Makassar, Mahyuddin bergerak cepat dalam mengimplementasikan Makassar Metaverse dengan meluncurkan aplikasi ANRONG pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu di Hotel Four Points by Sheraton.
Mahyuddin mengatakan, metaverse merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah.
“Kami dari Diskominfo Makassar segera implementasikan metaverse untuk mempermudah warga dalam memperoleh layanan secara digitalisasi dengan menyatukan seluruh aplikasi OPD Pemkot Makassar dalam bentuk satu platform. Kami namakan Application Unification Real Time ON Government yang disingkat ANRONG,” ujarnya, Rabu (23/06/2022).
Aplikasi ini menggabungkan seluruh produk layanan publik berbasis aplikasi secara realtime pada Pemerintah Kota Makassar, yang nantinya akan melahirkan 3D World Creative Space, Marvec, Makaverse dan Cyber Army to Expand information (CANI).
Dinas Kominfo Kota Makassar akan terus mempersiapkan platform untuk menyatukan aplikasi ini yang ditargetkan rampung dalam tahun ini.
“Sementara kami siapkan platform, kami menyatukan dulu aplikasi yang ada masing-masing OPD. Diusahakan tahun ini rampung, karena terakhir sebelum Rakorsus jumlah aplikasi ada 76 aplikasi lingkup Pemkot Makassar, belum lagi inovasi baru OPD jadi pasti akan bertambah,” urainya.
Lanjut Mahyuddin, Metaverse akan memberikan pelayanan satu kali 24 jam, demi mempermudah masyarakat mengetahui bagaimana proses mendapatkan pelayanan.
“Metaverse dapat memberikan informasi program pemerintah dan menjadi wadah promosi sebelum wisatawan manca negara atau domestik maupun investor berkunjung ke Makassar. Mereka paham kondisi Makassar seperti apa, keunggulan Makassar ditampilkan secara virtual atau via aplikasi,” jelasnya.
Layanan yang dapat diakses dalam ANRONG seperti administrasi pemerintah terintegrasi, layanan publik pemerintah terintegrasi (SSO), interoperbilitas data informasi, verifikasi data dan informasi terintegrasi, perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi terintegrasi dan terakhir isu layanan terkait pemantauan tren isu sosial.