• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Balai Kota Makassar

Jukir Resah, Pengambilalihan Parkir di Empat Pasar Makassar Dipertanyakan!

in Balai Kota Makassar
Jukir Resah, Pengambilalihan Parkir di Empat Pasar Makassar Dipertanyakan!
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Polemik pengelolaan parkir di sejumlah kawasan pasar tradisional di Kota Makassar mulai memicu keresahan di kalangan juru parkir (jukir). Pengambilalihan pengelolaan parkir yang sebelumnya berada di bawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya kini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua LSM Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan, Ekonomi dan Sosial (L-KOMPLEKS), Ruslan Angkel, menilai pengelolaan parkir pada empat area pasar tersebut semestinya tetap menjadi kewenangan Perumda Parkir Makassar Raya karena berada pada kawasan tepi jalan umum.

BeritaLainya:

Berdiri 3 Dekade, Lapak di Telkomas Dibongkar Tanpa Paksaan

Berdiri 3 Dekade, Lapak di Telkomas Dibongkar Tanpa Paksaan

24 jam ago
Sambut KKN, Wali Kota Harap Mahasiswa Beri Manfaat Nyata

Sambut KKN, Wali Kota Harap Mahasiswa Beri Manfaat Nyata

2 hari ago
Wali Kota Appi Sidak Langsung Pasokan Air di Permukiman Warga

Wali Kota Appi Sidak Langsung Pasokan Air di Permukiman Warga

2 hari ago
Perumda Parkir Jamin Kenyamanan Parkir Penonton Wali Kota Cup

Perumda Parkir Jamin Kenyamanan Parkir Penonton Wali Kota Cup

2 hari ago

Menurut Ruslan, titik-titik parkir yang dipersoalkan Pasar Sentral, Pasar Baru, Pasar Maricayya & Pasar Toddopuli memang berada di sekitar kawasan pasar tradisional, namun secara administratif dan fungsi, area tersebut merupakan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang sejak lama memanfaatkan badan jalan umum.

“Lokasinya memang berada di sekitar pasar, tetapi titik parkir itu menggunakan tepi jalan umum dan selama ini telah lama dikelola oleh Perumda Parkir. Karena itu, pengambilalihan pengelolaan secara sepihak patut dipertanyakan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan parkir tepi jalan umum telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar.

Ruslan juga menyoroti dampak sosial yang dialami para jukir akibat perubahan pengelolaan tersebut. Menurutnya, selama berada di bawah pembinaan Perumda Parkir, para jukir mendapatkan perlindungan kerja dan sejumlah fasilitas penunjang kesejahteraan.

“Selama ini jukir sudah terdata resmi, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, santunan kecelakaan kerja, bahkan bantuan sembako saat Idulfitri. Jadi jangan sampai hak-hak mereka hilang hanya karena adanya perubahan pengelolaan,” katanya.

Tak hanya itu, ia menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan pengawasan keuangan daerah. Pasalnya, potensi pendapatan dari titik parkir tersebut sebelumnya tercatat sebagai bagian dari laporan resmi Perumda Parkir kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Ini juga menyangkut potensi pendapatan daerah. Kalau sebelumnya masuk dalam laporan resmi Perumda Parkir, tentu perlu ada kejelasan mekanisme dan dasar pengalihan pengelolaannya,” tegasnya.

Di sisi lain, keresahan juga dirasakan para jukir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari area parkir tersebut. Salah seorang jukir di salah satu pasar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku bingung dengan perubahan sistem pengelolaan yang terjadi.

Ia mengaku khawatir kehilangan pekerjaan apabila tidak mengikuti aturan baru yang diterapkan oleh pengelola pasar.

“Kami sudah lama bekerja bersama Perumda Parkir. Sekarang pengelolaannya berubah dan kami diminta ikut aturan baru. Kami takut kalau tidak ikut, nanti tidak diizinkan lagi bekerja,” ungkapnya.

Menurutnya, para jukir kini berada dalam posisi sulit karena harus memilih antara mempertahankan pekerjaan atau menghadapi tekanan di lapangan.

“Kami hanya ingin ada kepastian dan perlindungan supaya tetap bisa bekerja dengan aman tanpa kehilangan hak-hak kami,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun Pemerintah Kota Makassar terkait polemik pengambilalihan pengelolaan parkir tersebut. (**)

Post Views: 53
Tags: Dirut perumda parkirJukir Resah Terhadap Pengambilalihan Parkir di Empat Pasar
Previous Post

Lusa Hari Rabu! LAKSUS Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Internet Pemkab Tator

Next Post

Gelar RDP di DPRD Makassar, Elang Timur Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)!

Related Posts

Berdiri 3 Dekade, Lapak di Telkomas Dibongkar Tanpa Paksaan
Balai Kota Makassar

Berdiri 3 Dekade, Lapak di Telkomas Dibongkar Tanpa Paksaan

Juli 7, 2026
Sambut KKN, Wali Kota Harap Mahasiswa Beri Manfaat Nyata
Balai Kota Makassar

Sambut KKN, Wali Kota Harap Mahasiswa Beri Manfaat Nyata

Juli 6, 2026

Recent News

Cegah Eksploitasi, Polres Bulukumba Tebar Pemahaman Soal TPPO

Cegah Eksploitasi, Polres Bulukumba Tebar Pemahaman Soal TPPO

Juli 8, 2026
Bahas Layanan Air Bersih, Danyonkav-10 Temui Pimpinan PDAM Makassar

Bahas Layanan Air Bersih, Danyonkav-10 Temui Pimpinan PDAM Makassar

Juli 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved