MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Jangan coba-coba berjualan di tempat yang di larang atau di memakai akses fasum jika tidak mau bernasib sama dengan pedagang ini.
Mulai tanggal 8 April 2025 kemarin Penertiban pedagang disekitar pasar butung, Jl. Butung dan jl.Nusantara yang menggunakan pedestrian (tempat pejalan kaki), kemudian jl. WR hasim, jl.Cokro dan sekitar sentral untuk yang menggunakan badan jalan di eksekusi satuan polisi pamong praja Kecamatan
Tujuannya adalah mengembalikan fasilitas infrastrukur jalanan dan pedestrian kembali pada fungsi sebenarnya.
Dalam aksi Satpol PP di Kecamatan Wajo menjadi sorotan misterius bagi pedagang yang berjualan di sekitar wilayah itu
Sebut saja yang baru baru di bersihkan oleh satpol PP di Jalan Hos Cokroaminoto, karena menurut pedagang dampak penggusuran sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya sehingga membuat merugi secara material
Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa adanya komunikasi atau sosialisasi sebelumnya saat membongkar lapak tersebut
Ia mengaku tidak menolak penertiban, namun menyesalkan cara camat Wajo dan Satpol PP nya yang dinilai tidak manusiawi dan tidak menghargai hak pedagang kecil. Selain itu, para pedagang juga menuding adanya pilih kasih dalam penertiban yang dilakukan oleh camat Wajo dan Satpol PP kecamatan Wajo
“Kalau mau tertib, ya semua harus ditertibkan. Jangan cuma kami. Ada yang lebih parah tapi dibiarkan seakan akan camat dan Satpol PP tutup mata,” beber nya.
Merespon keluhan pedagang alasan mereka di tertibkan, Camat Wajo, Nimbrod Sembe angkat suara.
Saat di konfirmasi melalui selulernya, dia mengungkapkan beberapa pedagang telah di himbau jauh jauh hari sebelum pembongkaran
Pembongkaran di lakukan lantara mereka menggunakan pedestrian (Pejalan Kaki),” kata Camat Rabu (16/4/2025).
Selain melanggar, sebagian dari mereka nampak kumuh dan tidak tertata rapi. Bahkan pedagang yang di bongkar di dapati menggunakan jalan ful 2,5 X3 Meter,
Hampir lebih seminggu kami cari orangnya juga menempelkan tulisan batas waktunya. Serta mendengarkan aspirasi masyarakat sekitar yang minta dibongkar saja karena sudah lama tidak dipakai rumput sudah menjalar sampai keatas tendanya,” sambung dia
Lebih jauh dia mengungkapkan, persoalan pedagang di bongkar dalam melakukan kegiatan tersebut pihaknya bersama kelurahan serta Babinsa dan binmas setempat

Olehnya itu, kami harapkan dan imbau para pedagang yang melanggar agar tidak berjualan pada tempat terlarang. Apalagi area seperti pedestrian tentu melanggar dan perlu di tertibkan,” pungkas Camat Wajo.
(*)














