• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home News Berita Kecamatan

Tak Lagi Dibiarkan, 8 Lapak PKL di Tallo yang Berdiri 20 Tahun di Fasum Akhirnya Ditertibkan

in Berita Kecamatan, Tallo
Tak Lagi Dibiarkan, 8 Lapak PKL di Tallo yang Berdiri 20 Tahun di Fasum Akhirnya Ditertibkan
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR,  LINKSATUSULSEL.COM —   Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).

Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu.

BeritaLainya:

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 16 PKL di Barawajah Bongkar Mandiri

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 16 PKL di Barawajah Bongkar Mandiri

6 hari ago
Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

7 hari ago
Pulihkan Fungsi Trotoar & Jalan, 16 Pedagang Lama Pasar Cidu Bersedia Pindahkan

Pulihkan Fungsi Trotoar & Jalan, 16 Pedagang Lama Pasar Cidu Bersedia Pindahkan

1 minggu ago
Dikhawatirkan Cemar Lingkungan, Warga Tamalanrea Bersatu Tolak Pembangunan PLTSa di Wilayahnya

Dikhawatirkan Cemar Lingkungan, Warga Tamalanrea Bersatu Tolak Pembangunan PLTSa di Wilayahnya

1 minggu ago

Namun, sejumlah PKL diketahui kembali mendirikan lapak dan beraktivitas di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Sekretaris Kecamatan, Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan.

Serta unsur terkait lainnya guna memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang terjadi.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegas Andi Husni.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus menegakkan aturan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya.

Melalui langkah penertiban dan penataan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di wilayah Kecamatan Tallo.

Dijelaskan, penertiban di Kelurahan Kalukuang, difokuskan pada lapak yang berada di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.

“Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha, termasuk pedagang gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di atas area yang tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Camat Tallo menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan,” tuturnya.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para PKL terdampak.

Salah satunya melalui penyediaan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu.

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semua berjualan,” katanya.

“Konsepnya akan kami tata, dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” sambung Andi Husni.

Skema di Jalan Sunu dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan.

Diperkirakan, lokasi tersebut mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap. Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga sebelumnya telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha. (*)

Tags: 8 Lapak PKL di Tallo yang Berdiri 20 Tahun
Previous Post

Kurangi Kemacetan, Wali Kota Makassar Matangkan Konsep Bus Kota Lewat Skema BTS Bersama Sinar Jaya

Next Post

PU Makassar Kerja Gerak Senyap, Genangan di Sejumlah Titik Strategis Berhasil Dihilangkan!

Related Posts

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 16 PKL di Barawajah Bongkar Mandiri
Balai Kota Makassar

Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, 16 PKL di Barawajah Bongkar Mandiri

Mei 15, 2026
Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis
Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Mariso, Utamakan Pendekatan Humanis

Mei 14, 2026

Recent News

Semangat Kebangkitan Nasional, LBH MRI: Rakyat Jangan Diam Hadapi Ketidakadilan Sosial & Hukum

Semangat Kebangkitan Nasional, LBH MRI: Rakyat Jangan Diam Hadapi Ketidakadilan Sosial & Hukum

Mei 20, 2026
Peringati Awal Dzulhijjah, TP PKK Kota Makassar Tekankan Pentingnya Amalan & Pengorbanan

Peringati Awal Dzulhijjah, TP PKK Kota Makassar Tekankan Pentingnya Amalan & Pengorbanan

Mei 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • DINKES KOTA MAKASSAR
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved