MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Kadis Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar Workshop Pemahaman Akreditasi Puskesmas bertempat di Hotel Mercure Makassar yang berlangsung mulai tanggal 18-19 Agustus 2022.
Peserta Workshop dihadiri oleh 47 Kepala Puskesmas se-Kota Makassar dan 47 penanggung jawab upaya Kesehatan Perorangan / Klinis seluruh Puskesmas Kota Makassar.
Tujuan Workshop Pemahaman Standar Akreditasi adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang standar akreditasi Puskesmas sehingga diharapkan peserta Workshop dapat menyusun langkah-langkah dalam upaya pemenuhan standar tersebut, terutama perubahan standar instrumen survei akreditasi dari 9 BAB ke versi revisi sebanyak 5 BAB.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan, Puskesmas merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan. Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan maka perlu dilakukan akreditasi maupun reakreditasi.
“Akreditasi Puskesmas bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan sumber daya tenaga kesehatan, masyarakat dan lingkungan Puskesmas itu sendiri sebagai institusi dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan”, jelas Dr. Nursaidah.
Diketahui Fakta dan data penilaian akreditasi Puskesmas Kota Makassar yang telah dilaksanakan di 47 Puskesmas, telah memperoleh predikat akreditasi diantaranya yakni, Paripurna 2 Puskesmas, Utama 21 Puskesmas, Madya 16 Puskesmas, Dasar 7 Puskesmas, dan 1 Puskesmas belum diakreditasi karena belum memiliki nomor registrasi Puskesmas (Puskesmas Daya) dari Kementerian Kesehatan.