• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Gagal Rampung 2024, Proyek Mini Soccer Rp 1,8 M Disdik Sulsel Diduga Korupsi

in Kriminal, News, Pemprov Sulsel, Pendidikan
Gagal Rampung 2024, Proyek Mini Soccer Rp 1,8 M Disdik Sulsel Diduga Korupsi
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah.

Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer seluas 485 meter persegi ini dimulai pada 15 November 2024, bersumber dari APBD 2024. Namun, hingga awal 2025, progres pengerjaan baru mencapai 60-70 persen.

BeritaLainya:

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

15 jam ago
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

16 jam ago
Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

16 jam ago
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

18 jam ago

Berdasarkan sumber referensi berbagai estimasi harga pasaran, biaya pembangunan lapangan mini soccer dengan rumput sintetis cuma berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Namun, anggaran proyek ini mencapai Rp1,88 miliar jauh diatas biaya pasaran untuk lapangan serupa.

Sebagai perbandingan, pembangunan lapangan mini soccer standar internasional dengan luas 1.500 meter persegi biasanya hanya membutuhkan biaya Rp 600 juta hingga Rp 900 juta.

Selisih harga yang cukup jauh ini semakin memperkuat dugaan adanya mark-up dalam proyek yang dikerjakan CV. Creative Enginering.

Sementara di beberapa media online, Kepala Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Sulsel, Andi Dr. Andi Fachruddin, mengungkapkan bahwa keterlambatan proyek tersebut disebabkan oleh faktor cuaca.

“Iya, proyek tidak selesai, dan tidak dilakukan pemutusan kontrak karena hujan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/1/2025).

Terkait dugaan mark-up anggaran, Fachruddin berkilah bahwa semua prosedur sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, LSM PERAK merespon cepat dugaan korupsi pembangunan mini soccer tersebut.

“Ketika selisih harganya jauh dari patokan harga standar internasional yang seharusnya maka diduga kuat di mark up secara besar-besaran,” ujar Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Senin (13/1/25).

Selain dugaan mark up, Burhan juga mempertanyakan kapan selesainya masa pelaksanaan dan kapan berakhirnya kontrak.

“Kuat dugaan kami sudah dicairkan 100% anggarannya, nah maka kita perlu tahu bobot berapa terakhir laporannya sehingga ada dugaan pelanggaran hukum dan cacat administrasi dalam hal merekayasa pelaporan administrasinya,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Lebih jauh Burhan mempertanyakan alasan Disdik Sulsel gagal merampungkan proyek tersebut diakibatkan faktor cuaca.

“Apakah ada surat tertulis dari BMKG atau pihak berwenang dan yang perlu kami tahu berapa lama hari masa penundaan pekerjaan,” jelasnya.

Pihaknya segera merampungkan laporannya untuk dimasukkan ke penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian.

“Kami siapkan Baket dan bukti laporannya, secepatnya kami laporkan dan kawal sampai ada pelaku yang diproses hukum,” tegasnya.

Ia juga sangat menyayangkan jika adanya dugaan Disdik Sulsel dijadikan sarang koruptor.

“Bukan cuma pembangunan mini soccer yang kami soroti namun kami sudah memantau beberapa pengadaan dan proyek fisik di Disdik Sulsel. Jadi intinya PA, KPA, PPK dan PPTK harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” pungkasnya.

Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, SE selaku Pengguna Anggaran (PA) yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Kadis tersebut hanya memberikan sticker jempol via WhatsApp.

(*)

Post Views: 8
Previous Post

Motor Vario Merah, Kabur Usai Nabrak Anak 5 Tahun di Jalan Lamaddukelleng

Next Post

Polda Sulsel Sediakan 3.323 Hektar Lahan Produktif Dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Provinsi Sulawesi Selatan

Related Posts

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka
Kriminal

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan
Balai Kota Makassar

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved