MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum anggota militer menjadi perhatian publik. Oknum tersebut berinisial J, yang bertugas di Kodim 1403 Palopo.
Peristiwa tersebut diduga dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun bernama Faiz. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Jalan Mustafa Dg. Bunga, dekat Panti Asuhan Nurul Hikmah, Kabupaten Gowa, pada Rabu malam, pukul 23.50 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak pelapor, insiden bermula dari adu cekcok mulut antara anak dari oknum TNI tersebut dan Faiz. Setelah peristiwa itu, keluarga Faiz melaporkan kejadian ke orangtua korban.
Tak lama kemudian, oknum yang diduga anggota TNI itu mendatangi lokasi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Faiz, berupa tamparan dan cekikan. Selain itu, oknum tersebut mengeluarkan ancaman keras, dengan mengatakan, “Coba kau orang besar, saya bunuh kau.”
Pihak keluarga menyatakan tidak menerima perlakuan tersebut dan langsung membawa Faiz ke rumah sakit untuk menjalani visum guna memastikan kondisi kesehatan serta sebagai bagian dari proses hukum.
Hingga saat ini, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi Militer dengan nomor laporan STLL/06/III/2026/Lidpamfik. Pendampingan hukum dan pengawalan kasus sepenuhnya dilaksanakan oleh Ormas Elang Timur Indonesia, mengingat ayah Faiz adalah salah satu kader organisasi tersebut di wilayah Kabupaten Gowa.
Pihak keluarga dan Ormas Elang Timue berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional, adil, dan transparan. Mereka mengharapkan keadilan dan kenyamanan korban dapat segera terwujud serta menjadi pembelajaran penting agar tindakan kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Denpom terkait motif di balik kekerasan yang dilakukan oknum J terhadap korban.(*)














