• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Gowa

Didampingi LBH-MRI, Warga Gowa Lapor Pemalsuan Dokumen Tanah Rugi Rp1 Miliar

in Gowa, Kabupaten, Kriminal
Didampingi LBH-MRI, Warga Gowa Lapor Pemalsuan Dokumen Tanah Rugi Rp1 Miliar
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

GOWA, LINKSATUSULSEL.COM – Seorang warga Kabupaten Gowa, Abd Khalik (65 tahun), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan surat berharga ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Laporan disampaikan pada hari Sabtu (2/5) pukul 17.42 WITA dan telah diterima secara resmi dengan nomor registrasi LP/B/462/V/2026/SPKT/POLDA Sulawesi Selatan.

Pelapor yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di Parangma’lengu, Kecamatan Pallangga, Gowa, melaporkan dugaan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh SR. Berdasarkan keterangan dalam laporan, tindakan pemalsuan terjadi di wilayah Jalan Dusun Parangma’lengu, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, pada bulan Maret 2026

BeritaLainya:

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

2 jam ago
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

4 jam ago
Satlantas Polres Palopo Sosialisasikan 8 Prioritas Sasaran Ops Patuh Pallawa 2026 Kepada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Palopo Sosialisasikan 8 Prioritas Sasaran Ops Patuh Pallawa 2026 Kepada Pengguna Jalan

4 jam ago
Patroli Dini Hari Polsek Wara Palopo Gagalkan Potensi Remaja Dijalan Peda-Peda

Patroli Dini Hari Polsek Wara Palopo Gagalkan Potensi Remaja Dijalan Peda-Peda

1 hari ago

Modus yang diungkapkan adalah pelaku memalsukan surat-surat keterangan tanah milik Abd Khalik, hingga menyusun Akta Jual Beli (AJB) dengan tanda tangan palsu. Dokumen tersebut seolah-olah menyatakan bahwa tanah milik pelapor telah dijual kepada SR melalui perantara anak pelapor, Hasan Khalik. Namun faktanya, Abd Khalik menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menjual tanahnya, tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun untuk melakukan transaksi, dan tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait penjualan aset tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), selain kerugian batin dan gangguan psikis yang dialaminya. Tindakan yang diduga dilakukan pelaku diancam dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 392 tentang pemalsuan surat atau tanda tangan, dan Pasal 486 tentang pemalsuan akta otentik, yang keduanya dapat diancam dengan hukuman penjara.

Dalam proses pelaporan ini, Abd Khalik didampingi secara hukum oleh Jumadi Mansyur, S.H. selaku penasihat hukum, serta Sainuddin Mahmud, S.H. yang menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH-MRI). Kehadiran kedua penasihat hukum ini menjadi bentuk komitmen lembaga dalam membela dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Jumadi Mansyur, S.H. menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini secara penuh hingga tuntas. “Kami akan memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus pemalsuan dokumen tanah ini sangat merugikan rakyat, oleh karenanya keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan berperan aktif mendampingi klien kami, mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, Sainuddin Mahmud, S.H. selaku Wakil Ketua LBH-MRI menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius lembaga. “LBH-MRI senantiasa hadir dan siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memperjuangkan haknya sendiri. Kasus seperti ini seringkali menimpa warga masyarakat, sehingga pendampingan dan pengawalan hukum sangat diperlukan agar hak-hak korban tidak terabaikan dan keadilan dapat tercapai,” jelasnya.

Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah menerima laporan ini dan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan LBH-MRI bersama kliennya akan terus mengawal setiap perkembangannya guna memastikan kebenaran terungkap dan keadilan dapat dirasakan oleh korban.

Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Sulsel, dokumentasi kegiatan pendampingan, serta keterangan yang disampaikan oleh penasihat hukum. Informasi akan diperbarui seiring dengan perkembangan proses hukum yang berlangsung.

Hingga berita ini turun, belum informasi lebih lanjut dari pihak terkait.(**)

 

 

Views: 228
Tags: Warga Gowa Lapor Pemalsuan Dokumen
Previous Post

Spesial Hari Pendidikan, Wali Kota Naikkan Insentif Guru & Perbaiki Sarana Sekolah

Next Post

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

Related Posts

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik
Kriminal

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

November 2, 2026
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
Bulukumba

Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

November 2, 2026
Utländska casino

Recent News

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

November 2, 2026
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

November 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved