• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal
Tanggapi Isu RJ, Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM— Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti dirinya dengan julukan “Raja RJ” serta menyebut adanya puluhan kasus narkotika yang dihentikan saat dirinya bertugas di Polres Maros.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa sepanjang Agustus hingga Desember 2025, AKP Salehuddin menangani 41 kasus narkotika, dengan rincian 30 kasus diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan 11 kasus dilanjutkan ke proses penyidikan. Hal ini kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait penerapan RJ dalam penanganan perkara narkotika.

BeritaLainya:

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

2 jam ago
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

4 jam ago
Satlantas Polres Palopo Sosialisasikan 8 Prioritas Sasaran Ops Patuh Pallawa 2026 Kepada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Palopo Sosialisasikan 8 Prioritas Sasaran Ops Patuh Pallawa 2026 Kepada Pengguna Jalan

4 jam ago
Patroli Dini Hari Polsek Wara Palopo Gagalkan Potensi Remaja Dijalan Peda-Peda

Patroli Dini Hari Polsek Wara Palopo Gagalkan Potensi Remaja Dijalan Peda-Peda

1 hari ago

Menanggapi hal tersebut, AKP Salehuddin menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara, termasuk penerapan Restorative Justice, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penerapan Restorative Justice dalam perkara narkotika mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana terhadap penyalahguna wajib dilakukan rehabilitasi. Selain itu, juga berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 yang memfokuskan penanganan terhadap pecandu atau penyalahguna, bukan bandar, untuk mendapatkan rehabilitasi, bukan pidana penjara,” jelasnya

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses Restorative Justice tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang ketat dan terukur. Setiap kasus harus melalui proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Pelaksanaan Restorative Justice hanya dapat dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT). Jadi seluruh proses yang kami lakukan bukan berdasarkan kemauan pribadi, melainkan berdasarkan hasil keputusan tim yang berwenang,” tegasnya kepada beberapa media sabtu 2/5/2026

AKP Salehuddin juga menyayangkan pemberitaan yang beredar, karena menurutnya tidak didahului dengan konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang diberitakan.

“Saya menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar tersebut tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya, sehingga informasi yang disampaikan tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara narkotika, serta menegaskan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.(**)

Views: 225
Tags: Kasat Narkoba Bulukumba Tegaskan Semua Proses SesuaiTanggapi Isu RJ
Previous Post

Didampingi LBH-MRI, Warga Gowa Lapor Pemalsuan Dokumen Tanah Rugi Rp1 Miliar

Next Post

SPMB 2026 Dibuka, Pendaftaran Sekolah Bisa Lewat LONTARA+

Related Posts

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik
Kriminal

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

November 2, 2026
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
Bulukumba

Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

November 2, 2026
Utländska casino

Recent News

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

Brigpol L Bantah Jadi Orang di Foto Viral, Tuduhan Isap Sabu Dinilai Pencemaran Nama Baik

November 2, 2026
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Bulukumba Sebarkan Stiker dan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

November 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved