BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Bulukumba menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada ratusan pelajar SMP Negeri 40 Bulukumba.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersinergi Melawan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda Bulukumba” tersebut berlangsung di SMP Negeri 40 Bulukumba, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda sejak dini mengenai bahaya narkotika serta pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat dan positif. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin, S.H., M.H., hadir sebagai salah satu pemateri dan memberikan edukasi secara langsung kepada para siswa mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkotika, serta berbagai dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyampaiannya, AKP Salehuddin menjelaskan bahwa narkotika merupakan zat atau obat yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri hingga menimbulkan ketergantungan.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang sering disalahgunakan, di antaranya sabu, ganja, tembakau gorila, heroin dan kokain.
“Penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak yang sangat serius, bukan hanya terhadap kesehatan fisik, tetapi juga terhadap kondisi mental, psikologis, pendidikan dan masa depan generasi muda,” jelas AKP Salehuddin.
Ia menerangkan, dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan jantung dan pembuluh darah, kerusakan hati dan ginjal serta menurunkan daya tahan tubuh.
Sementara dari sisi mental dan psikologis, penyalahgunaan narkotika dapat memicu depresi, kecemasan, halusinasi, psikosis hingga menyebabkan ketergantungan atau adiksi yang membuat seseorang sulit menghentikan kebiasaannya.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang positif, memperkuat komunikasi dengan keluarga serta meningkatkan keimanan dan karakter,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar juga diperlihatkan gambar dan video edukasi terkait penyalahgunaan serta upaya pencegahan narkotika. Materi visual tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada siswa mengenai risiko dan dampak buruk narkoba.
Antusiasme para siswa terlihat dalam sesi tanya jawab. Sejumlah siswa SMP Negeri 40 Bulukumba aktif mengajukan pertanyaan kepada pemateri terkait bahaya narkotika dan langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Bulukumba Ahmad Arfan, S.IP., M.Pd., Kepala SMP Negeri 40 Bulukumba Akbar, S.Pd., Ketua DPC GANN Bulukumba Rosmaniar Raja Muly, para guru serta sebanyak 634 siswa SMP Negeri 40 Bulukumba.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian sertifikat penghargaan kepada para pemenang lomba Duta Anti Narkoba sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk turut menjadi pelopor dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Sat Res Narkoba Polres Bulukumba bersama Kesbangpol dan GANN Bulukumba berharap edukasi tentang bahaya narkotika dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.
Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan generasi muda Bulukumba yang sehat, berprestasi, berkarakter dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.(**)








