BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjangkit ternak di Indonesia. Olehnya itu, setiap daerah kemudian dibentuk Satgas PMK.
Satgas ini bertugas untuk mendata, dan melakukan pengecekan ternak yang ada di daerah.
Salah satunya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu langkah, pihak kepolisian yang dipimpin Kasat Binmas AKP A.Subhan, melakukan koordinasi dengan Dinas Pertania Peternakan dan di Rumah Potong Hewan (RPH) Bulukumba, Selasa kemarin 12 Juli 2022.
Paur Kesehatan Polres Bulukumba IPDA H Roslan, juga turut hadir.
“Kita melaksanakan koordinasi satgas PMK terhadap sapi atau kerbau di Kantor Dinas Peternakan,” kata AKP A.Subhan.
Dalam pertemuan itu, oleh pihak Dinas peternakan menyampaikan bahwa telah melakukan penyuratan ke masing-masing wilayah Kecamatan untuk melakukan sosialisasi gejala PMK.
AKP A.Subhan menuturkan bahwa dari penjelasan Pihak Dinas Peternakanan adapun ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK yakni :
– Sekitar mulut bengkak dan mengeluarkan air liur sehingga tidak bisa cernah makanan hingga mati.
– Pada bagian selah-selah kuku bengkak sehingga tidak bisa berdiri dan jalan
Olehnya itu dari hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan pihak Dinas Peternakan menghimbau kepada masyarakat pemilik dan para pedagang yang menemukan sapi miliknya mengalami gejala tersebut agar segera melaporkan kepihak peternakan untuk dilakukan pengobatan oleh dokter hewan.
Atau tindakan terakhir segera dimusnakan sapi PMK tersebut agar tidak menular ke ternak yang lain.
“Dari hasil koordansi yang kami laukan , pihak Dinas Peternakan menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK di wilayah Bulukumba” Ucap AKP A.Subhan.
Sementara drh.Midjuyar memaparkan, bahwa di Kabupaten Bulukumba belum ada penemuan ternak yang terjangkit PMK.
Namun ia tetap meminta warga waspada untuk melakukan pengawasan dan pencegahan penyakit PMK ini.