BANTAENG, LINKSATUSULSEL.COM– Cek Sikap Tampang, Kelengkapan Administrasi dan Kelengkapan Dinas yang melekat pada setiap Personil Polres Bantaeng, Kapolres Bantaeng Akbp Andi Kumara SH, SIK Msi didampingi Waka Polres Bantaeng Kompol Muh Ali SH dan Kasi Propam Iptu Agfar melakukan Pemeriksaan kepada seluruh Personil Polres Bantaeng di Lap Apel Polres Bantaeng, Kamis 11 Agustus 2022.
Kegiatan ini dalam rangka Penegakan, Ketertiban dan Disiplin ( Gatiblin ) Kepada Anggota Polres Bantaeng dan Polsek Jajaran selama 7 hari secara bergiliran.
Kapolres Bantaeng saat melakukan Pemeriksaan menyampaikan bahwa Kegiatan Gatiblin merupakan Kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan Disiplin dan Ketertiban Personil serta melakukan Pengawasan sehingga diharapkan dalam pelaksanaan Tugas berjalan sesuai dengan Aturan dan SOP yang ada guna memaksimalkan Pelayanan Kepada masyarakat.
Menurutnya dengan sikap Tampang yang sesuai dengan Aturan maka akan mencerminkan Kewibawaan Institusi, bukan sebaliknya.
Selanjutnya terkait dengan Kelengkapan Administrasi / Surat – surat personil berupa KTA, SIM, NPWP, Kartu BPJS dan lainnya, Kapolres menyampaikan bahwa walaupun pada Sistem SIPP Polri sudah ada namun secara Fisik harus / Wajib dimiliki oleh Setiap Personil dan dipastikan masih Berlaku,” Kata Kumara Kapolres Bantaeng
Terkait dengan Kepemilikan atau Pinjam Pakai Senjata Api ( senpi ) bagi Personil yang memenuhi Syarat silahkan digunakan dengan sebaik baiknya sesuai dengan aturan dan SOP yang ada dengan tujuan melayani masyarakat, memberikan rasa aman, rasa tenang bagi warga masyarakat.
“Lebih lanjut Kapolres memerintahkan kepada Waka Polres, Kasi Propam dan unit terkait lainnya agar terus melaksanakan monitorin dan evaluasi kepada personil yang memegang / di pinjam pakaikan Senjata api karena secara umum fsikoligi kita setiap 6 bulan itu berubah,” Ujarnya
Kanit Propam Polres Bantaeng Iptu Agfar menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan Gatiblin tersebut masih ditemukan beberapa anggota yang berpenampilan tidak sesuai dengan aturan, seperti masih memelihara jenggot bagi yang berpakaian Dinas Polri,
“Rambut yang kurang rapi dan personil yang ditemukan langsung ditegur dan mencukur jenggotnya Sedangkan untuk masalah kelengkapan data diri terutama Masalah KTA dihimbau untuk mencetak melalui aplikasi SISDM karena KTA yang ada sudah tidak sesuai dengan pangkat yang mereka sandang sekarang,” Ungkapnya.(**)