• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Bersama BPOM, Polda Sulsel Ungkap Prodak Skincare Kosmetik Yang Mengandung Merkuri

in Kriminal, News
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kembali mempublikasikan temuan mengejutkan terkait sejumlah produk kosmetik yang positif mengandung bahan berbahaya merkuri.

Temuan ini mencakup beberapa produk populer yang beredar luas di masyarakat, yang kini dikonfirmasi membawa risiko besar bagi kesehatan kulit penggunanya.

BeritaLainya:

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

9 jam ago
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

10 jam ago
Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

Usai di Copot, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung

10 jam ago
Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

Usai Pimpinan Dicopot, Kejagung Langsung Geledah BGN

12 jam ago

Produk kosmetik yang mengandung merkuri, termasuk di antaranya milik para pengusaha kosmetik ternama di Makassar, seperti FF, MH, dan RG , dirilis dalam konferensi pers di Markas Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, yang didampingi oleh Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan bahwa produk-produk ini terbukti berbahaya melalui serangkaian uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM.

“Produk-produk ini mengandung merkuri, zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama kulit. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hanya menggunakan kosmetik yang memiliki izin edar resmi dari BPOM,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Selain ketiga produk tersebut, Polda Sulsel dan BPOM Makassar juga mengungkap tiga merek kosmetik lainnya yang mengandung merkuri, yakni Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.

Semua produk ini kini telah disita sebagai barang bukti dan sedang dalam proses hukum.

Para produsen yang terlibat akan menghadapi sanksi pidana dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.

Merkuri merupakan zat kimia berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan kulit, keracunan tubuh, serta gangguan pada fungsi ginjal.

Meskipun beberapa produsen mengklaim produk mereka mampu memberikan efek pencerah yang cepat, penggunaan merkuri dalam kosmetik tidak hanya ilegal tetapi juga menimbulkan risiko serius seperti kanker kulit.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPOM dan Polda Sulsel dalam upaya melindungi konsumen dari bahaya kosmetik berbahaya.

Kepala BPOM Makassar, Hariani, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap peredaran kosmetik di Sulawesi Selatan.

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan mengimbau masyarakat untuk memastikan bahwa produk yang mereka gunakan sudah memiliki izin BPOM.

Jika ada produk yang mencurigakan atau tidak memiliki izin edar, segera laporkan ke BPOM agar kami dapat menindaklanjutinya,” ujar Hariani.

Pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kosmetik ilegal dan mengajak mereka untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit.(HMS)

Post Views: 8
Tags: Diduga kosmetik ilegalPolda sulselSkincare merkuri sulselUngkap skincare merkuri
Previous Post

SMPN 4 Makassar Raih Prestasi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)2024

Next Post

Pipa Bocor di Gowa, Perumda Air Minum Makassar Imbau Ini ke Pelanggan

Related Posts

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka
Kriminal

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan
Balai Kota Makassar

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Kejagung Netralkan 3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka

Juni 3, 2026
Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Tanggapi Keluhan Warga, Kanal Bara-Baraya Dibersihkan Tim Gabungan

Juni 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved