KDRT Bukan Alasan Menjatuhkan Pasangan, Laporan Palsu Berisiko Penjara Hingga 9 Tahun
MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Pengaturan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kini telah terintegrasi dengan berlakunya KUHP Baru (UU No. ...
Read more


