MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Kasus kematian perempuan berinisial MAF (40) di salah satu penginapan di Jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Korban diduga dibunuh oleh seorang pria berinisial EB (40), karyawan swasta yang tinggal di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pelaku ditangkap oleh gabungan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini di kediamannya pada Rabu malam (20/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut.
Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata mengatakan, korban awalnya check in di Mulia House pada 17 Mei 2026 bersama seorang pria. Korban diketahui tidak pernah keluar kamar selama berada di penginapan hingga masa sewanya berakhir beberapa hari kemudian.
Kondisi tersebut membuat karyawan penginapan mulai curiga karena korban juga tidak merespons saat beberapa kali dipanggil dari luar kamar. Setelah tiga hari, karyawan penginapan curiga karena korban tidak keluar kamar meski masa sewa telah habis.
“Pihak penginapan kemudian mencoba mengecek kondisi kamar melalui jendela karena tidak ada jawaban dari dalam ruangan tersebut. Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak dengan darah di hidung dan mulut,” katanya pada Kamis (21/5/2026) malam dalam keterangannya.
Dari hasil interogasi, EB mengaku mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral korban. Saat ini EB telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi, sedangkan polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, korban yang berinisial MAF (40) dan berasal dari Kabupaten Kepulauan Selayar ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 401 penginapan tersebut pada Rabu malam (20/5/2026). Penemuan jasad perempuan itu menggegerkan karyawan penginapan dan warga sekitar setelah kondisi korban ditemukan dalam keadaan mencurigakan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang karyawan penginapan yang melakukan pengecekan melalui jendela bagian belakang kamar. Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Personel Polsek Rappocini yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Tidak lama berselang, Tim INAFIS Polrestabes Makassar bersama Dokpol Biddokkes Polda Sulsel turut mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah proses pemeriksaan awal dilakukan, jenazah korban kemudian dievakuasi menuju RS Bhayangkara Makassar. Selain petugas dari Polsek Rappocini, Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel juga dikerahkan untuk membantu proses penyelidikan mengingat adanya dugaan kejanggalan terkait penyebab kematian korban.
Sumber (TB/HReal)







