MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Camat Ujung Pandang, Andi Husni, memimpin langsung penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) di Jalan Datu Museng dan kawasan Maipa, Rabu (4/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim penertiban membongkar sebanyak 31 lapak PKL yang berdiri di atas badan jalan dan fasilitas umum. Selain itu, terdapat 10 lapak pedagang yang secara sukarela membongkar sendiri lapaknya setelah mendapat imbauan dari petugas.
Andi Husni mengambil peran aktif membantu pelaksanaan tugas Pemerintah Makassar dalam rangka penataan kota agar lebih tertib, bersih, dan terbebas dari kesan kumuh.
Meskipun sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah pemilik lapak, tim tetap menjalankan tugas demi menegakkan ketertiban umum.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menata seluruh aktivitas perdagangan agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik pemerintah, guna menciptakan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Kegiatan penertiban ini juga dihadiri oleh Asisten II Kota Makassar, Kasatpol PP Kota Makassar, Kapolsek Ujung Pandang, serta Danramil Kecamatan Ujung Pandang.








