MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM– Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan pada Senin, 15 Desember 2025. Ratusan massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan anggota organisasi masyarakat (ormas) turun ke jalan menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum-oknum internal yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WITA ini dipimpin oleh Kuasa Hukum Ishak Hamsah dan Andi Salim Agung, S.H., yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan Aksi dari CLA. Massa aksi tampak membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan serta kecaman terhadap praktik mafia tanah yang dianggap merugikan masyarakat dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Adapun tuntutan yang diajukan oleh massa aksi meliputi:
1. Penangkapan H. AR Haji BD atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat tanah Rincik Simana Buttayya.
2. Penangkapan dan penahanan Hj. WS yang diduga menggunakan sertifikat tanah palsu.
3. Penindakan hukum terhadap oknum mafia tanah yang berada di dalam Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, dengan merujuk pada Pasal 18 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria dan Pasal 55 KUHP tentang persekongkolan melakukan kejahatan.
4. Penindakan tegas terhadap sejumlah oknum Polri di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, dengan tuntutan penangkapan, pencopotan jabatan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Nama-nama oknum Polri yang disebut dalam tuntutan ini antara lain AH, DS, Muh. Rivai, IE, ES, AKBP KD, dan Kombes AF. Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 12 e UU Tipikor, Pasal 426 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, Pasal 304 KUHP tentang penyengsaraan, dan Pasal 221 KUHP tentang penghalangan proses hukum.
5. Penyerahan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Muh. Rivai, Kanit Tahbang II Polrestabes Makassar, terkait kasus mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang.
Massa aksi juga menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, serta mendesak penindakan tegas terhadap oknum-oknum pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan massa aksi berharap agar tuntutan mereka dapat segera direspon oleh pihak berwenang, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(**)







