PAPUA BARAT, LINKSATUSULSEL.COM – Kuasa Hukum PT Bayu Saputra Perkasa (BSP) Wawan Nur Rewa selaku Jasa Pengamanan Aset Pembiayaan minta Polda Sulsel proses juga para terduga penada setelah pelaku diringkus.
Menurut Wawan, pelaku hingga para penada lebih dari 15 orang dan dicurigai berafiliasi untuk memuluskan mobil yang tidak dilengkapi dokumen alias bodong.
“Kami minta Polda Sulsel khususnya Krimsus untuk memproses semua terduga penada yang membeli hingga menikmati mobil hasil kejahatan pelaku di Kaimana,” Kata Wawan
Wawan mengatakan ada kurang lebih 15 orang termasuk pelaku dan total mobil yang bodong sekitar 38 unit.
Saat ditanya soal bukti yang ditemukan, Wawan menyebut terduga pelaku inisial HJ JM bertransaksi tunai dan non tunai yang dibuktikan adanya surat penjualan di atas materai dengan harga fantastis.
“Setelah menggali informasi dan mengumpulkan bukti bukti, rupanya terduga pelaku ini dibayar ada tunai dan non tunai (transfer) dengan surat penjualan di atas materai, dan harganya bervariasi, ada 130 juta, 180 juta, 200 juta, ada yang 300 jutaan dan lainnya.
Dengan berbagai puluhan merek mobil, dan semuanya terduga pelaku klaim jika mobil tersebut miliknya padahal bukan tapi atas nama orang lain yang ia gunakan dijual putus di Kaimana dengan iming iming BPKB tersebut akan diserahkan,” Sambung Wawan
Parahnya lagi, para pembeli alias penadah ini sebagian mengetahui jika mobil yang dijual pelaku tersebut adalah dalam kredit macet pembiayaan, kami sudah serahkan ke pihak berwajib berkasnya, mereka tidak mengantongi dokumen resmi,” tukasnya.
Wawan juga membocorkan telah mengirim surat kaleng ke Kapolri adanya dugaan jaringan pelaku oknum instansi Kepolisian.
“Suratnya sudah melayang, nanti kita liat seperti apa mereka nantinya, diduga ada keterlibatan oknum aparat Kepolisian, dalam surat itu saya sudah buat kronologisnya serapi mungkin dilengkapi bukti-bukti,” tutup Wawan, via seluler, Minggu, 31 Maret 2024.
Sekedar diketahui, pelaku menggunakan berkas orang lain untuk dipergunakan di Pembiayaan, setelah itu mobil mobil tersebut dimobilisasi ke Kaimana Papua Barat lewat jalur laur.
“Fakta lapangannya begitu,” tutup Wawan.
Hingga berita ini turun, Belum ada konfirmasi jelas dari Polda sulsel khususnya Dirkrimsus soal adanya mobil bodong dan oknum yang di maksud Wawan.(**)






