• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Wanita Asal Selayar Tewas, Pelaku Sudah Akui Perbuatannya Tapi Justru Dilepas Polisi

in Kriminal, Nasional, News
Wanita Asal Selayar Tewas, Pelaku Sudah Akui Perbuatannya Tapi Justru Dilepas Polisi

Jumadi Masyur SH, Kuasa Hukum MH Korban Meninggal

100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Keadilan bagi mendiang MH (40), perempuan asal Kepulauan Selayar yang tewas tragis di kamar 401 Hotel kawasan Jalan Sungai Saddang, Makassar, kini berada di persimpangan jalan.

Publik dibuat mengelus dada sekaligus bertanya-tanya: bagaimana mungkin seseorang yang telah mengakui perbuatannya justru bisa menghirup udara bebas?

BeritaLainya:

BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, SPBU Pangkep Diduga Melenceng

BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, SPBU Pangkep Diduga Melenceng

2 hari ago
Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

3 hari ago
SPMB 2026 Sukses, MPLS SMAN 5 Makassar Akan Dibuka Gubernur Sulsel

SPMB 2026 Sukses, MPLS SMAN 5 Makassar Akan Dibuka Gubernur Sulsel

3 hari ago
Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi

Tanpa Perlawanan, Pelaku Curanmor DPO Ditangkap Polisi

6 hari ago

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melenggang bebas usai ‘dilepas’ penyidik.

Padahal, rekam jejak pengakuannya begitu detail. EB secara gamblang mengakui telah menghancurkan empat butir asam mefenamat ke dalam air mineral korban akibat dirasuki cemburu buta.

Pengakuan tersebut sejatinya menjadi “benang merah” yang terang benderang atas tragedi maut pada Rabu (20/5/2026) lalu.

Sayangnya, di meja penyidik Polrestabes Makassar, pengakuan itu seolah kehilangan taringnya.

Alih-alih mengunci status tersangka, Kanit Polrestabes Makassar, AKP Hamka, justru melontarkan pernyataan yang memantik skeptisisme publik.

“Ya, kami sudah mengamankan 1×24 jam, tapi kewenangan kepolisian belum cukup bukti dan fakta kan perbuatannya, jadi dipulangkan dulu sambil dia wajib lapor. Semua barang bukti bawaan masih kami amankan,” ujar Hamka, Jumat sore (29/5/2026).

Pernyataan ini terasa ganjil. Di saat pelaku sudah membeberkan motif dan cara kerjanya, polisi justru memilih menunggu hasil otopsi, labfor, dan patologi.

Dalam dunia penegakan hukum, langkah ini sering dianggap sebagai “anekdot klasik”, sebuah dalih prosedural yang justru membuka celah lebar bagi terduga untuk melarikan diri atau sekadar “menghilangkan jejak” lainnya.

Lebih jauh, Hamka mengungkap adanya sosok dosen yang memesankan kamar melalui aplikasi. Meski namanya belum dibuka, sang dosen disebut hanya berperan mengantar air minum. Namun, misteri semakin pekat mengingat CCTV di lokasi kejadian dikabarkan tidak aktif.

Langkah kepolisian ini sontak memantik amarah Jumadi Mansyur, SH, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Macan Rakyat Indonesia. Ia melihat ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.

“Kejadian ini tentu menyayat hati bagi keluarga korban. Ini sangat jelas ada ketidakwajaran dalam kasus ini, mulai dari peristiwa, CCTV yang tidak aktif. Bukan hanya itu, penangkapan di BTP ini membuktikan dasar mula pembuktian bahwa EB adalah salah satu terduga pelaku,” tegas Jumadi, Sabtu (30/5/2026).

Jumadi menilai polisi seharusnya bekerja dengan profesional. Pengakuan pelaku sudah cukup untuk menunjukkan adanya mens rea atau niat jahat.

Ia pun mengeluarkan ultimatum tegas: jika Polrestabes Makassar tidak mampu mengusut kasus ini secara transparan, surat pengaduan resmi akan segera mendarat di meja Mabes Polri.

“Kami menuntut agar kasus ini dibuka terang-terangan. Jangan ada keberpihakan, apalagi mengingat korban MH sudah meninggal. Jangan sampai ketika EB sudah dijadikan tersangka, pelaku justru berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, “kebebasan” EB tetap menjadi alarm bahaya bagi keluarga korban. Di tengah penantian hasil forensik yang memakan waktu, publik menunggu apakah hukum benar-benar tegak, atau hanya sedang “tidur” di tengah fakta yang sudah terhampar jelas.

Post Views: 193
Tags: Kasus kematian tragis MH (40)Kejanggalan PenahananMH
Previous Post

Makassar Half Marathon 2026 Dijaga Ketat, Perumda Parkir Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

Next Post

Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026

Related Posts

BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, SPBU Pangkep Diduga Melenceng
Kabupaten

BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, SPBU Pangkep Diduga Melenceng

Juli 13, 2026
Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
Balai Kota Makassar

Mendagri Resmi Tutup Perayaan HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri

Juli 12, 2026

Recent News

Lebih Rapi & Aman, Jukir Boulevard Makassar Dapat Rompi Resmi

Lebih Rapi & Aman, Jukir Boulevard Makassar Dapat Rompi Resmi

Juli 15, 2026
PDAM Makassar Pastikan Layanan Air Masih Aman, Prediksi 30 Hari Disebut Skenario Kemarau Ekstrem

PDAM Makassar Pastikan Layanan Air Masih Aman, Prediksi 30 Hari Disebut Skenario Kemarau Ekstrem

Juli 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved