• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kriminal

Wanita Asal Selayar Tewas, Pelaku Sudah Akui Perbuatannya Tapi Justru Dilepas Polisi

in Kriminal, Nasional, News
Wanita Asal Selayar Tewas, Pelaku Sudah Akui Perbuatannya Tapi Justru Dilepas Polisi

Jumadi Masyur SH, Kuasa Hukum MH Korban Meninggal

100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Keadilan bagi mendiang MH (40), perempuan asal Kepulauan Selayar yang tewas tragis di kamar 401 Hotel kawasan Jalan Sungai Saddang, Makassar, kini berada di persimpangan jalan.

Publik dibuat mengelus dada sekaligus bertanya-tanya: bagaimana mungkin seseorang yang telah mengakui perbuatannya justru bisa menghirup udara bebas?

BeritaLainya:

Cegah Pemasangan Plang di Lahan Keluarga, Pria Asal Gowa Kena Busur

Cegah Pemasangan Plang di Lahan Keluarga, Pria Asal Gowa Kena Busur

20 jam ago
Kepanikan Warga dan Pasien Saat RSUD Syekh Yusuf Gowa Dilalap Si Jago Merah

Kepanikan Warga dan Pasien Saat RSUD Syekh Yusuf Gowa Dilalap Si Jago Merah

1 hari ago
Tanggapi Keluhan Warga, Satgas Rappocini Bersihkan Lingkungan Bawah Tol Pettarani

Tanggapi Keluhan Warga, Satgas Rappocini Bersihkan Lingkungan Bawah Tol Pettarani

1 hari ago
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Penganiayaan, 5 Terduga Pelaku Sudah Ditahan

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Penganiayaan, 5 Terduga Pelaku Sudah Ditahan

2 hari ago

EB, terduga pelaku yang sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel di kawasan BTP pada Jumat (22/5/2026), kini melenggang bebas usai ‘dilepas’ penyidik.

Padahal, rekam jejak pengakuannya begitu detail. EB secara gamblang mengakui telah menghancurkan empat butir asam mefenamat ke dalam air mineral korban akibat dirasuki cemburu buta.

Pengakuan tersebut sejatinya menjadi “benang merah” yang terang benderang atas tragedi maut pada Rabu (20/5/2026) lalu.

Sayangnya, di meja penyidik Polrestabes Makassar, pengakuan itu seolah kehilangan taringnya.

Alih-alih mengunci status tersangka, Kanit Polrestabes Makassar, AKP Hamka, justru melontarkan pernyataan yang memantik skeptisisme publik.

“Ya, kami sudah mengamankan 1×24 jam, tapi kewenangan kepolisian belum cukup bukti dan fakta kan perbuatannya, jadi dipulangkan dulu sambil dia wajib lapor. Semua barang bukti bawaan masih kami amankan,” ujar Hamka, Jumat sore (29/5/2026).

Pernyataan ini terasa ganjil. Di saat pelaku sudah membeberkan motif dan cara kerjanya, polisi justru memilih menunggu hasil otopsi, labfor, dan patologi.

Dalam dunia penegakan hukum, langkah ini sering dianggap sebagai “anekdot klasik”, sebuah dalih prosedural yang justru membuka celah lebar bagi terduga untuk melarikan diri atau sekadar “menghilangkan jejak” lainnya.

Lebih jauh, Hamka mengungkap adanya sosok dosen yang memesankan kamar melalui aplikasi. Meski namanya belum dibuka, sang dosen disebut hanya berperan mengantar air minum. Namun, misteri semakin pekat mengingat CCTV di lokasi kejadian dikabarkan tidak aktif.

Langkah kepolisian ini sontak memantik amarah Jumadi Mansyur, SH, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Macan Rakyat Indonesia. Ia melihat ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.

“Kejadian ini tentu menyayat hati bagi keluarga korban. Ini sangat jelas ada ketidakwajaran dalam kasus ini, mulai dari peristiwa, CCTV yang tidak aktif. Bukan hanya itu, penangkapan di BTP ini membuktikan dasar mula pembuktian bahwa EB adalah salah satu terduga pelaku,” tegas Jumadi, Sabtu (30/5/2026).

Jumadi menilai polisi seharusnya bekerja dengan profesional. Pengakuan pelaku sudah cukup untuk menunjukkan adanya mens rea atau niat jahat.

Ia pun mengeluarkan ultimatum tegas: jika Polrestabes Makassar tidak mampu mengusut kasus ini secara transparan, surat pengaduan resmi akan segera mendarat di meja Mabes Polri.

“Kami menuntut agar kasus ini dibuka terang-terangan. Jangan ada keberpihakan, apalagi mengingat korban MH sudah meninggal. Jangan sampai ketika EB sudah dijadikan tersangka, pelaku justru berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, “kebebasan” EB tetap menjadi alarm bahaya bagi keluarga korban. Di tengah penantian hasil forensik yang memakan waktu, publik menunggu apakah hukum benar-benar tegak, atau hanya sedang “tidur” di tengah fakta yang sudah terhampar jelas.

Post Views: 62
Tags: Kasus kematian tragis MH (40)Kejanggalan PenahananMH
Previous Post

Makassar Half Marathon 2026 Dijaga Ketat, Perumda Parkir Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi

Next Post

Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026

Related Posts

Cegah Pemasangan Plang di Lahan Keluarga, Pria Asal Gowa Kena Busur
Gowa

Cegah Pemasangan Plang di Lahan Keluarga, Pria Asal Gowa Kena Busur

Mei 29, 2026
Kepanikan Warga dan Pasien Saat RSUD Syekh Yusuf Gowa Dilalap Si Jago Merah
Gowa

Kepanikan Warga dan Pasien Saat RSUD Syekh Yusuf Gowa Dilalap Si Jago Merah

Mei 29, 2026

Recent News

Terima Penghargaan Creative Financing, Munafri: Ini Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Terima Penghargaan Creative Financing, Munafri: Ini Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Mei 30, 2026
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Losari, MHM 2026 Berlangsung Meriah dan Spektakuler

Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Losari, MHM 2026 Berlangsung Meriah dan Spektakuler

Mei 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved