BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM–Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar,S.Sos.,M.M, menanggapi terkait permasalahan Nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba Sulsel, Sabtu kemarin (20/8/2022).
Dalam permasalahan itu, nelayan asal Kabupaten Bantaeng melakukan aksi penutupan di Jalan Poros Bantaeng – Bulukumba Kampung Ujung Labbu Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, sekitar 12.30 Wita siang tadi.
Aksi penutupan jalan itu terjadi diduga disebabkan adanya perusakan kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng dengan cara menabrak dan membakar perahu tersebut.
“Kejadian itu diduga dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Bulukumba di perairan Kapasa Kabupaten Bulukumba terhadap kapal nelayan milik asal Kabupaten Bantaeng.
Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar, S,Sos.,M.M, yang menerima informasi kejadian tersebut dengan sigap melakukan upaya-upaya penanganan untuk mencari solusi dalam menyikapi kejadian itu.
“Kami dari Polres Bulukumba sudah mengambil langkah – langkah dalam menangani permasalah tersebut, tadi pak Kasat Intel Polres Bulukumba langsung antar nelayan Bantaeng tersebut untuk buat laporan polisi di Polres Bulukumba untuk segera di proses permasalahan yang terjadi”. Jelas KOMPOL Umar.
Selain itu Wakapolres Bulukumba KOMPOL Umar, menerima perwakilan pihak Pemda Bantaeng yakni Kadis Perikanan dan Kelautan Ir.Rita Siamba Pasha,MM, Kasatpol PP dan Damkar Jaemuddin, SE,MM, Sekertari Kesbangpol Ir.Anwar Hamido, Camat Bantaeng Rigas Panawang Hakim,S.Sos.,M.Si dan beberapa aktivis Bantaeng.
“Sementara pihak Pemda Bulukumba turut hadir Kepala Kesbang Pol Ahmad Arfan,S.IP.,M.T dan perwakilan Dinas Perikanan Dan Kelautan Bulukumba serta pihak Polres Bulukumba di hadiri oleh Kasat Intelkam AKP Saharuddin dan KBO Satreskrim IPDA A.Umar.
Dalam pertemuan tersebut KOMPOL Umar, meminta untuk pihak Pemda Bulukumba agar mengagendakan jadwal pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut sehingga tidak makin melebar.
“ Jadi dari permasalahan ini langkah-langkah yang kami ambil dari Polres selain sudah menjemput nelayan Bantaeng yang merasa di rugikan untuk buat laporan Polisi, kami juga sudah menyarankan kepada pihak Pemkab Bulukumba yang di hadiri oleh Kepala Kesbang Pol dan perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan ini,” Ucap Wakapolres KOMPOL Umar.
Sekarang Korban dan saksi – saksi sementara dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim” Pungkas Wakapolres KOMPOL Umar.