BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM — Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak di Kecamatan Herlang. Terduga pelaku berinisial AAM (29) diamankan di Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA tanpa perlawanan.
Pencurian terjadi Selasa (23/9/2026) pukul 23.00 WITA di Dusun Bontomanai, Desa Singa. Tiga ekor sapi milik korban APW (43) hilang — dua induk dan satu anak sapi. Pagi harinya sapi sudah tidak ada di lokasi penambatan. Dua ekor induk kemudian ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, namun satu anak sapi jantan belum ditemukan. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menyebut pelaku mengaku beraksi seorang diri menggunakan mobil pickup Daihatsu Grand Max warna abu-abu. Sapi ditarik ke pinggir jalan lalu dimuat ke kendaraan, disimpan di kebun miliknya sembari mencari pembeli.
Disita 2 ekor sapi betina, 1 unit mobil pickup. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba untuk penyelidikan lanjut. Polisi mengimbau warga memperketat pengawasan ternak dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.(**)








