MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Dishub Makassar terlihat aktif melakukan penertiban parkir liar di beberapa lokasi, termasuk informasi yang Anda sebutkan di Jl. Penghibur dan depan Mall Panakukang pada Minggu 14/9/2025
Berdasarkan informasi yang ada, Dishub Makassar bersama aparat kepolisian seperti Satlantas Polresta Pelabuhan telah melakukan operasi penertiban parkir sembarangan di beberapa 3 titik lokasi dan melakukan pengembokan dua unit kendaraan
Operasi dilakukan di beberapa titik strategis menyebutkan 25 orang yang tersebar di 3 titik, ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Dishub dan aparat kepolisian.
Evi yulia suryani siregar ST.MT kasie perparkiran dan terminal Dishub Kota Makassar menjelaskan kendaraan yang melanggar bisa digembok, ditilang, atau diberikan surat pernyataan tergantung pendekatan yang digunakan.
Dimana dalam kegiatan ini bertujuan mengurangi kemacetan akibat parkir liar,
Meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” kata Evi
Dishub Makassar mengimbau melalui kasi Tertib agar masyarakat untuk tidak parkir sembarangan, terutama di trotoar dan bahu jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan lain
Dia berharap bahwa masyarakat, jukir dan pihak swasta selaku pelaku usaha untuk bekerja sama mengatasi masalah parkir karena ini adalah masalah kita semua,” sambung Evi
“Ya, perlu kesadaran dari masyarakat untuk tertib parkir pada tempat parkir yg di sediakan.
Perlu konsistensi dari perumda parkir menegur, mengawasi jukirnya untuk tidak semaunya menggunakan badan jalan parkir dan membuat titik parkir pada jalan padat arus lalulintasnya. Selain itu di harapkan keegasan perumda parkir menegur jukir yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan 2 smp 3 susun,” tegas Evi di dampingi beberapa stafnya
Sumber :Evi
Editor :(Moko)











