TAKALAR, LINKSATUSULSEL.COM — Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERADMI terhitung sejak 31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil Djaya Jumain yang akrab disapa Bang Jaju untuk memberikan perhatian dan waktu yang lebih besar dalam membenahi sekaligus mengembangkan LBH Suara Panrita Keadilan.
Menurut Bang Jaju, LBH Suara Panrita Keadilan saat ini telah terbentuk di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Perkembangan tersebut, kata dia, membutuhkan konsolidasi dan pembenahan agar organisasi dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya memilih fokus untuk membenahi LBH Suara Panrita Keadilan, khususnya dengan memprogramkan pendidikan paralegal dan Klinik Hukum sebagai wadah pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum,” ujar Bang Jaju.
Ia menambahkan, penguatan organisasi tidak hanya dilakukan pada struktur kepengurusan, tetapi juga menyangkut administrasi dan legalitas internal organisasi.
Bersama jajaran pengurus LBH Suara Panrita Keadilan, pihaknya akan melakukan pembaruan surat mandat, perpanjangan SK kepengurusan, serta penertiban kembali pemegang Kartu LBH Suara Panrita Keadilan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pengurus maupun pihak yang menjalankan aktivitas atas nama LBH Suara Panrita Keadilan memiliki mandat dan kewenangan yang jelas.
Citra Organisasi Harus Dijaga
Bang Jaju juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan, termasuk informasi dari pihak kepolisian, mengenai adanya oknum yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra organisasi.
Atas laporan tersebut, pengurus LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan organisasi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan pembenahan. Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dan merusak nama baik organisasi, tentu akan ada tindakan, mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian atau pemecatan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa LBH Suara Panrita Keadilan dibangun dengan semangat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pengurus maupun anggota diharapkan menjaga nama baik organisasi serta menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Dengan mundurnya dari jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju berharap dapat lebih banyak mencurahkan waktu untuk memperkuat LBH Suara Panrita Keadilan.
Program pendidikan paralegal dan Klinik Hukum akan menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan organisasi ke depan.
Klinik Hukum diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum.
“Harapan saya, LBH Suara Panrita Keadilan dapat digunakan semaksimal mungkin untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Organisasi ini harus hadir di tengah masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat,” pungkas Bang Jaju kamis 10/9/2026
Menurutnya, jabatan merupakan bagian dari perjalanan organisasi, sementara perjuangan untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat merupakan komitmen yang harus terus dijaga.
“Fokus kita ke depan adalah kerja nyata, pembenahan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan memberikan pelayanan hukum yang profesional serta berintegritas kepada masyarakat,” tutupnya.(**)








