MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM – Tim Reserse Mobilitas (Resmob) Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di Jalan Bakti 5 Kec. Panakukang yang berbatasan dengan Kelapa Tiga, Ballaparang, pada Ahad (19/4/2026) sekitar pukul 12.45 WITA.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut yang dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, sekitar 13 orang berhasil diamankan langsung di lokasi kejadian.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, praktik judi sabung ayam ini diduga telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun. Beberapa warga juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat yang selama ini membekingi aktivitas tersebut, sehingga dapat berlangsung cukup lama tanpa tersentuh penindakan.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib guna mengungkap seluruh kronologi serta kemungkinan adanya jaringan yang mendukung praktik perjudian ilegal tersebut.
Hingga berita ini turun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.(**)











