• Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
Link Satu Sulsel
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate
No Result
View All Result
Link Satu Sulsel
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
Home Kabupaten Bulukumba

Terlibat Narkoba, 3 Orang Warga Bulukumba di Ciduk

in Bulukumba, Kabupaten, Kriminal, Pemprov Sulsel
100
SHARES
100
VIEWS
WhatsappShare on Facebook

BULUKUMBA, LINKSATUSULSEL.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengungkap dan mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu pada Kamis 22 Desember 2022.

Pengungkapan dan penangkapan Oleh Tim Opsnal Resnarkoba tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Suardi, S.Sos.,MH bersama AIPTU Muh. Usman Kanit Opsnal Narkoba.

BeritaLainya:

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

41 menit ago
Bongkar Besar Korupsi MBG, Sony Serahkan 26 Nama ke JC

Bongkar Besar Korupsi MBG, Sony Serahkan 26 Nama ke JC

18 jam ago
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional

23 jam ago
Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

1 hari ago

Ketiganya adalah seorang lelaki yakni EA (16) tahun warga Kecamatan Bontotiro, AI Alias IL (19) petani, warga Dusun Batu Asang Desa Singa Kecamatan Herlang dan MJ alias J (52) petani warga Dusun Bonto Tappalang Desa Pataro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Dari pengungkapan itu, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan dan menyita Barang Bukti satu shaset kecil plastik bening diduga berisi Sabu seberat 0,57 gram beserta empat unit Handphone milik ketiga terduga.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba menjelaskan kronologis pengungkapan tersebut yang berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di sekitar Desa Bontorannu Kecamatan Bontotiro Kabupaten Bulukumba diduga sering terjadi transaksi Narkoba.

Merespon Informasi tersebut, pada pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal di backup personel Polsek Bontotiro bergerak menuju lokasi yang di maksud untuk melakukan Penyelidikan dan memantau ciri-ciri terduga pelaku berdasarkan informasi tersebut.

” Jadi Tim bergerak menuju lokasi, melakukan penyelidikan serta memantau terduga pelaku yang ciri-cirinya telah di ketahui.” Jelas Kasat Narkoba. Sabtu (24/12/2022)

Terduga pelaku EA diamankan Tim Opsnal saat melakukan pemantauan di sekitar TKP dan melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan satu shaset plastik yang diduga berisi sabu yang disimpan disaku celana sebelah kiri milik EA.

“Barang bukti 1 shaset diduga Sabu itu, ditemukan di saku celana milik EA saat digeledah oleh tim Opsnal.” Ungkap Kasat Narkoba

Dari hasil interogasi awal bahwa EA mengakui barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari terduga pelaku AI Alias IL yang beralamat Di Desa Singa Kecamatan Herlang.

Selanjutnya pada pukul 15.30 Wita, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AI Alias IL di depan rumahnya Dusun Batu Asang Desa Singa Kecamatan Herlang.

Dari Hasil Interogasi, AI Alias IL mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada EA, sebelumnya adalah miliknya yang ia peroleh dari terduga MJ alias J warga Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Tim selanjutnya lagi melakukan pengembangan dan pada pukul 16.30 Wita, Tim berhasil mengamankan MJ alias J di belakang rumahnya di Dusun Bonto Tappalang Desa Pataro Kecamatan Herlang.

“Saat ini ketiga terduga pelaku dan Barang Bukti yang diduga sabu telah kita amankan di Mapolres Bulukumba guna Proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Narkoba

Sementara AIPDA Ajiz Safri selaku Kanit sidik menyampaikan bahwa barang bukti dan urine pelaku akan di bawa ke lab forensik Makassar untuk memastikan apa barang bukti yang di temukan mengandung metapetamine atau tidak.

AIPDA Ajis juga menyampaikan bahwa saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dan jika terbukti maka akan disangkakan Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 15 tahun.(**)

Post Views: 9
Previous Post

Pimpin Apel Pasukan, Kapolres Bantaeng Siapkan 3 Pos Pengamanan Nataru

Next Post

Bersama Bhayangkari, Polres Bantaeng Kembali Berbagi Jumat Berkah

Related Posts

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus
Pemprov Sulsel

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

Juni 11, 2026
Bongkar Besar Korupsi MBG, Sony Serahkan 26 Nama ke JC
Kriminal

Bongkar Besar Korupsi MBG, Sony Serahkan 26 Nama ke JC

Juni 10, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

Juni 11, 2026
Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

Tertibkan Dana BOSP, Disdik Sulsel Adakan Bimtek Khusus

Juni 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI LINKSATUSULSEL

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • Nasional
  • Pemprov Sulsel
  • Balai Kota Makassar
  • Dinas Pu Makassar
  • PDAM Makassar
  • Kabupaten
    • Gowa
    • Takalar
    • Jeneponto
    • Bantaeng
    • Bulukumba
    • Parepare
    • Luwu Timur
    • Palopo
    • Luwu
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Dinkes Kota Makassar
  • Ragam
  • News
  • DPRD Kota Makassar
  • Berita Kecamatan
    • Tallo
    • Manggala
    • Ujung Tanah
    • Ujung Pandang
    • Bontoala
    • Rappocini
    • Sangkarrang
    • Tamalate

Copyright @ 2026 Linksatusulsel.com. All right reserved