MAKASSAR, LINKSATUSULSEL.COM–Terkait berita di beberapa media soal Penyelesaian Kasus ada dugaan oknum polisi inisial HK bertugas di Polsek Mariso, Polrestabes Makassar “Itu Tidak Benar”, ucap, Aiptu Faisal Ramli saat mengelar conferensi pers di salah satu caffe di kota Makassar, (22/1/2023)
Menurutnya pihaknya tidak pernah ada menerima sepeserpun dari pihak inisial U dan inisial R.
Jadi begini U dan R sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun belakangan setelah kasus tersebut didalami lebih lanjut tidak memenuhi unsur. U dan R dinyatakan bebas”, imbuh Faisal
Hal senada dikatakan Kanitreskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin, terkait kasus tersebut sudah selesai.
Kendati demikian isu miring menerpa Polsek Mariso terkait tudingan seorang menyebut inisial HK menerima uang dari inisial U “itu tidak lah benar”, tegas Iptu Amiruddin.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media online dengan judul “Terkuak Adanya penyelesaian Di Polsek Mariso Makassar, Diharap Polda Sulsel Menyikapi”.
Dengan begitu baik inisial U maupun R ditangkap di jalan Dahlia kota Makassar, Sabtu 14 Januari 2023. “Kini keduanya telah bebas”,pungkas IPTU Amiruddin mengunci (1 tulisan).
Hingga berita ini turun, Kedua belah pihak telah bertemu. Baik kanit reskrim, Panit dan beberapa awak media guna mengklarifikasi berita sebelumnya di angkat di beberapa media(**)
(Sumber poros rakyat)







